KOTAWARINGIN LAMA – Kemenangan Itung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yang digelar 7 September lalu belum aman. Pasalnya dua calon lainnya mempersoalkan keabsahannya ijazah SD yang bersangkutan.
Camat Kolam Teguh Winarno membenarkan adanya gugatan dari calon yang kalah. Salah satu gugatannya tentang ijazah milik pemenang Pilkades. Tetapi dirinya belum bisa memberikan keterangan karena masih mempelajari materi gugatan.
“Benar ada gugatan pada Pilkades Kinjil, tetapi kita belum bisa menyimpulkan karena masih mempelajari gugatannya. Karena data yang diterima belum lengkap untuk di tindaklanjuti,” terangnya, Kamis (22/9) sore.
Dicontohkan Teguh, yang dipersoalkan antara lain panitia Pilkades melibatkan dua orang keluarga pemenang Pilkades sebagai petugas PPS, tetapi di situ tidak di cantumkan nama yang di maksud.
“Meteri gugatannya banyak, salah satunya ijazah, dan nanti akan diklarifikasi ke pihak terkait seperti ke sekolah tempat yang bersangkutan menuntut ilmu atau ke Cabang Disdikpora Kolam atau pihak terkait,” paparnya.
Di lain tempat, Kepala Cabang Disdikpora Kolam Muhamad Marhani membenarkan ada calon Kades Kinjil yang mendatangi kantornya untuk mengkonfirmasi ijazah salah seoarang calon Pilkades Kinjil.
“Tetapi kita tidak memiliki arsip ijazah yang bersangkutan yang diterbitkan tahun 1991, sehingga belum bisa memberikan jawaban. Dan calon kades tersebut kita sarankan langsung konfirmasi ke SD Babual Baboti,” imbuhnya.
Semetara itu Itung, masih belum bisa di konfirmasi, demikian juga ketua PPKD Kinjil Devit. Sekedar mengingatkan, Pilakdes Kinjil diikuti tiga calon yakni Rinto Pariando Sitorus calon nomot urut satu dengan perolehan sura 125 suara. Kemudian calon nomor dua Itung peraih suara terbanyak 155 suara, dan yang ketiga Hesen selaku petahana yang hanya memperoleh 114 suara.
Di lain desa, kemenangan Kasiyono pada Pilkades Sumber Mukti juga digugat dua calon yang kalah, yakni Danik Susilowati dan Agripa Wa’ang yang menuding calon petahana melanggar aturan dengan membagikan beras, rokok dan uang kepada warga.(gst/gus)