PANGKALAN BUN - Setelah memperhatikan kondisi cuaca di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke awal musim penghujan (pancaroba), Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kobar mengeluarkan surat edaran kepada para petani keramba di sepanjang Sungai Arut dan Sungai Lamandau.
Kepala BLH Kobar Fahrizal Fitri menjelaskan, perlu diantisipasi hal-hal yang bisa berdampak kepada kematian ikan-ikan milik para petani keramba di sepanjang Sungai Arut dan Sungai Lamandau. Kejadian ikan mati secara massal di musim pancaroba pada tahun 2015 silam, menjadi pengalaman dalam budidaya ikan di sepanjang Sungai Arut dan Lamandau.
"Hasil dari pantauan BLH Kobar pada hari Senin (26/9) menunjukan terjadinya penurunan kualitas air sungai yang sangat signifikan," ujarnya, Rabu (28/9).
Fitri menghimbau, kepada para petani keramba untuk menghindari terjadinya kerugian budidaya ikan yakni untuk tidak melakukan budi daya ikan non endemik, seperti ikan nila dan ikan mas yang peka terhadap perubahan kualitas air Sungai pada saat musim pancaroba ini.
"Ikan-ikan yang mati agar tidak dibuang ke aliran Sungai Arut dan Lamandau karena akan mencemari sungai dan merugikan sebagian penduduk yang memanfaatkan air sungai sebagai kehidupan sehari-hari. Ikan tersebut harus dikubur di daratan," himbaunya.
Terpisah, petani keramba Sungai Arut Jembatan Kolam, Hasanudin menuturkan, semenjak hujan deras di hari Kamis (22/9) pada pagi hari Jumat (23/9) ikan-ikan dikerambanya mulai banyak yang mati, seperti ikan patin. Pada pagi hari Jumat itu pula, warna air Sungai Arut berubah menjadi jernih kehijauan seperti kejadian tahun 2015 silam. "Patin banyak yang mati, karena faktor alam dan sebagian juga karena faktor ulah manusia, tapi tidak separah tahun lalu," tandasnya. (jok/gus)