SAMPIT – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit akan semakin ditingkatkan dengan penambahan pelayanan alat cuci darah (dialisis). Penambahan ini disebutkan menunggu cairnya anggaran APBD-Perubahan.
”Untuk cuci darah kita sudah hadirkan 4 mesin. Setelah anggaran perubahan keluar, nanti kita akan tambahkan 2 mesin lagi,” ucap wakil direktur bidang pelayanan RSUD dr Murdjani Sampit dr yudha Herlambang beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, penambahan itu dilakukan menyesuaikan kapasitas gedung rumah sakit yang baru. Maksimalnya, rumah Sakit Murjani saat ini harus memiliki total 6 mesin. Setelahnya, mereka juga akan terus bertahap melakukan penambahan mesin cuci darah begitu rehabilitasi gedung RS dr Murdjani selesai dilakukan. Rencananya, penambahan maksimal hingga sekitar 20-25 mesin.
Untuk saat ini lanjutnya Yudha, pihaknya masih dalam proses penyiapan paparan perizinan ke Perhimpunan Nefrologi (ahli ginjal) Indonesia atau Pernefri di Jawa Timur. Sebab, pada dasarnya, rekomendasi dari Pernefri merupakan dasar Rumah Sakit untuk mengajukan izin pembukaan layanan cuci darah ke Dinas kesehatan di provinsi dan kabupaten.
”Kalau tidak ada kendala, semoga bulan depan kita sudah maju ke proses perizinan. Berikutnya kalau rekomendasi dari perhimpunan keluar, untuk izin dari pemerintah provinsi dan daerah kendalanya tidak banyak,” jelasnya.
Yang menjadi fokus mereka saat ini kata Yudha, adalah menyakinkan himpunan profesi ahli ginjal bahwa layanan cuci darah yang mereka buka itu bisa berlangsung terus menerus.
Selama ini, sebelum rumah sakit dr Murdjani menyediakan layanan cuci darah, pasien penderita sakit ginjal harus dirujuk ke Rumah Sakit luar daerah seperti Doris Sylvanus di Palangka Raya atau Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Dengan dimaksimalkannya pelayanan cuci darah di RS dr Murdjani Sampit, warga Kotim tidak perlu lagi dirujuk kerumah sakit luar daerah untuk mendapatkan layanan cuci darah.
”Setelah bangunan selesai dan perizinan juga selesai, mudah-mudahan bulan November-Desember sudah operasional,” tandas Yudha. (sei/gus)