SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 01 Oktober 2016 10:44
Banyak Warga Belum Lengkapi Adminduk
MEMBLUDAK: Nampak loket pelayanan adminduk di Disdukcapil Kotim, yang setiap hari kerja selalu dipenuhi oleh warga.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Nono Magat  mengungkapkan,  banyak warga di pedalaman yang belum melengkapi administrasi kependudukan (adminduk). Seperti halnya pencatatan sipil pernikahan,  hingga akta kelahiran.  Karenanya dia mendorong agar dinas terkait bisa melakukan sistem jemput bola ke wilayah pedalaman.

 “Yang namanya warga di kampung  itu  merasa sulit berurusan ke kota, apalagi yang diurus itu soal Adminduk. Selain KTP, banyak pernikahan dan kelahiran yang tidak tercatat di daerah pedalaman, ini harus ada terobosan dari Pemkab untuk menanganinya,”imbuh politikus Hanura ini.

Dirinya juga merasa prihatin, karena kendala lain adalah jarak yang jauh dari pedalaman ke kota ini, serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit bagi warga pedalaman yang ingin  mendapatkan pelayanan publik tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan masih banyaknya anak di daerah ini yang belum memiliki akta kelahiran, padahal dokumen  itu sangat penting. Sekarang banyak berbagai persyaratan yang harus dilengkapi akta kelahiran,”pungkas Nono.

Dirinya juga  mendorong agar  Disdukcapil  Kotim  memberikan pelayanan keliling pembuatan akte kelahiran untuk mengatasi persoalan tersebut. Mendukung hal itu lanjut Nono,  dalam RAPBD tahun 2017 yang sebentar lagi dibahas, pihak  Dinas Dukcapil bisa saja diberikan anggaran untuk membeli kendaraan lapangan yang bisa mendukung kegiatan operasional, dalam pengurusan adminduk. (ang/gus)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers