SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 01 Oktober 2016 18:10
Polisi Tangkap Truk Bawa Akasia
TANGKAPAN KAYU: Dua dari delapan truk bermuatan kayu akasia diamankan Polres Lamandau.(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sepuluh unit truk bermuatan gelondongan kayu akasia diamankan Kepolisian Resor (Polres) Lamandau. Polisi masih lakukan pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka atas penangkapan ini.

“Pada Rabu (28/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Penyidik Satreskrim Polres Lamandau mengamankan delapan unit truk yang mengangkut kayu akasia. Kemudian keesokan harinya (Kamis 29/9) kembali kami amankan dua unit truk yang mengangkut kayu yang sama,” kata Kapolres Lamandau AKBP Johanes Pangihutan Siboro, Jumat (30/9).

Menurut Johanes, seluruh kendaraan yang mengangkut kayu akasia tersebut memiliki dokumen berupa Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU). Semua tetap diamankan untuk pemeriksaan lebih jauh terkait keabsahan dokumen.

“Kami baru memeriksa para sopirnya. Kayu ada yang bersumber dari hutan hak masyarakat Desa Manis Mata,” bebernya.

Kapolres menegaskan pihaknya hanya mengamankan dan apabila keabsahan dokumen dapat dipertanggungjawabkan, maka truk-truk berserta muatan akan dikembalikan ke pemiliknya. Namun jika tidak, maka akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan cek apakah asal usul kayunya sesuai dengan dokumen atau tidak. Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk pembuktian," imbuhnya.

Terpisah, salah satu pemilik kayu, Agus mengaku bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melawan hukum. Justru dia mengangkut kayu akasia karena memang dianggap legal dan berasal dari lahan hak milik masyarakat.

"Saya sudah melengkapi dokumennya, seandainya memang salah tolong ditunjukkan di mana letak kesalahannya dan bagaimana solusinya. Saya kerja seperti ini hanya sampingan, karena untungnya tipis sekali yang penting resmi dan tidak melawan hukum," terangnya.

Agus mengakui kayu akasia tersebut diambil dari lahan warga di Desa Liku. Menurutnya pemilik lahan menerima kompensasi sebesar Rp 40-50 ribu per ton.

Sebutnya, tiap truk biasanya berisi sekitar 7 ton kayu. Karena Kepala Desa Liku tidak memiliki kewenangan mengeluarkan SKAU, maka SKAU diterbitkan oleh Lurah Nanga Bulik. “Karena hanya kades atau lurah bersertifikasi saja yang berhak mengeluarkan SKAU,” imbuhnya. (mex/fm)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers