SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 01 Oktober 2016 18:10
Polisi Tangkap Truk Bawa Akasia
TANGKAPAN KAYU: Dua dari delapan truk bermuatan kayu akasia diamankan Polres Lamandau.(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sepuluh unit truk bermuatan gelondongan kayu akasia diamankan Kepolisian Resor (Polres) Lamandau. Polisi masih lakukan pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka atas penangkapan ini.

“Pada Rabu (28/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Penyidik Satreskrim Polres Lamandau mengamankan delapan unit truk yang mengangkut kayu akasia. Kemudian keesokan harinya (Kamis 29/9) kembali kami amankan dua unit truk yang mengangkut kayu yang sama,” kata Kapolres Lamandau AKBP Johanes Pangihutan Siboro, Jumat (30/9).

Menurut Johanes, seluruh kendaraan yang mengangkut kayu akasia tersebut memiliki dokumen berupa Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU). Semua tetap diamankan untuk pemeriksaan lebih jauh terkait keabsahan dokumen.

“Kami baru memeriksa para sopirnya. Kayu ada yang bersumber dari hutan hak masyarakat Desa Manis Mata,” bebernya.

Kapolres menegaskan pihaknya hanya mengamankan dan apabila keabsahan dokumen dapat dipertanggungjawabkan, maka truk-truk berserta muatan akan dikembalikan ke pemiliknya. Namun jika tidak, maka akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan cek apakah asal usul kayunya sesuai dengan dokumen atau tidak. Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk pembuktian," imbuhnya.

Terpisah, salah satu pemilik kayu, Agus mengaku bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melawan hukum. Justru dia mengangkut kayu akasia karena memang dianggap legal dan berasal dari lahan hak milik masyarakat.

"Saya sudah melengkapi dokumennya, seandainya memang salah tolong ditunjukkan di mana letak kesalahannya dan bagaimana solusinya. Saya kerja seperti ini hanya sampingan, karena untungnya tipis sekali yang penting resmi dan tidak melawan hukum," terangnya.

Agus mengakui kayu akasia tersebut diambil dari lahan warga di Desa Liku. Menurutnya pemilik lahan menerima kompensasi sebesar Rp 40-50 ribu per ton.

Sebutnya, tiap truk biasanya berisi sekitar 7 ton kayu. Karena Kepala Desa Liku tidak memiliki kewenangan mengeluarkan SKAU, maka SKAU diterbitkan oleh Lurah Nanga Bulik. “Karena hanya kades atau lurah bersertifikasi saja yang berhak mengeluarkan SKAU,” imbuhnya. (mex/fm)


BACA JUGA

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Rabu, 03 April 2024 12:44

Pj Bupati Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama…

Senin, 01 April 2024 14:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Saling Memaafkan dan Makmurkan Masjid

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama sejumlah…

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers