PANGKALAN BUN- Perekaman dan pencetakan e-KTP sebenarnya bisa dilakukan di manapun masyarakat berada. Mereka tidak harus kembali ke tempat tinggal mereka sesuai dengan kartu identitas yang mereka miliki.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji, Minggu (2/10) siang. Menurutnya, untuk pelayanan perekaman dan pencetakan Elektronik KTP (E-KTP) bagi warga luar Kobar sebenarnya bisa dilakukan di Disdukcapil Kobar.
“Bisa saja, tidak hanya di Kobar tapi diseluruh Indonesia, itu aplikasi rekam dan cetak e-KTP diluar domisili namanya,”ujarnya.
Namun lanjut Agus, karena keterbatasan jatah blanko E-KTP maka Disdukcapil lebih memprioritaskan warga Kobar. Karena aplikasi tersebut erat dukungannya dengan kecukupan stok blanko.”Kendala kita kan jatah blanko E-KTP terbatas. Sehingga aplikasi rekam dan cetak E-KTP bagi warga luar Kobar belum bisa dilakukan,”katanya.
Ia juga menjelaskan, kemudahan pelayanan E-KTP tersebut merupakan salah satu terobosan yang diputuskan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Namun sementara ini masih banyak daerah yang belum melaksanakan karena berbagai kendala.
“Secara umum kita di Disdukcapil mendukung langkah tersebut karena akan sangat mempermudah masyarakat. Dan memang seharusnya semua bisa rekam dan cetak dimana saja, asalkan suplai blanko untuk kebutuhan E-KTP di suatu daerah itu sudah tercukupi,” papar Agus Suparji.
Sampai saat ini lanjutnya, Disdukcapil hanya dijatah sekitar 1000 lembar blangko E-KTP tiap kali mengajukan penambahan. Sedangkan bila ditotal, masih ada sekitar 13 ribu warga Kobar yang membutuhkan blanko E-KTP itu.
”Jatah blangko itu dihitung dari jumlah penduduk yang sudah rekam, berapa yang sudah cetak dan tidak ada kelebihan untuk mengakomodir yang ganti status perkawinan, E-KTP hilang atau pun E-KTP yang rusak,” pungkas Agus.
Ditambahkannya, dengan kondisi kebutuhan blanko E-KTP yang masih kurang itu, maka akan sangat sulit bila harus melayani perekaman dan pencetakan E-KTP untuk warga ber KTP luar daerah yang berdomisili di Kabupaten Kobar.
“Tapi info terakhir dana untuk penganggaran blanko E-KTP dari pemerintah pusat sudah bisa digunakan. Dan semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi sehingga kebutuhan blangko E-KTP bisa tercukupi,” tandas Agus Suparji.(sla/gus)