SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Dewin Marang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk mempertahankan sisa luas hutan Kotim yang ada saat ini. Ditegaskannya, Pemkab harus tegas kepada pelaku perambahan kawasan hutan, mengingat hutan saat ini sudah masuk kategori kritis.
“Pemkab seharusnya lebih aktif mempertahankan hutan di Kotim, karena hutan kita semakin menipis,” tegasnya.
Dipaparkannya seperti adanya dugaan perambahan hutan secara besar-besaran yang dilakukan oknum tertentu di beberapa titik di Kotim ini dengan luasan izin 5000 henktar, namun yang digarap 6000 hektare, harus disikapi oleh Pemkab Kotim.
Ia berharap agar pemkab dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat secara bersama-sama mencegah terjadinya kerusakan hutan yang fatal. Dewin juga menegaskan, kalau pemerintah beserta masyarakat tidak pro aktif mencegah kerusakan hutan ini, maka akan berdampak kepada masyarakat sendiri, apakah itu terjadi bencana banjir, tanah longsor dan bencana lainnya.
"Pemkab harus bersinergi dengan masyarakat, melalui sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, agar ikut aktif mencegah ini. Kemarin terjadi banjir di wilayah utara, tentu ini juga tidak terlepas dari rusak dan gundulnya hutan di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Ditambahkan, dirinya juga sudah menyampaikan agar kawasan hulu Kotim jangan seluruhnya dibuka buat perkebunan sawit, namun dapat dibuka tanaman daun lebar seperti karet, atau sejenisnya. Begitu juga warga jangan sampai menjual sisa lahan yang ada, karena itu demi masa depan anak cucu mendatang.(ang/gus)