SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 05 Oktober 2016 11:26
Pelajar Diberikan Pemahaman Hukum
BERIKAN SAMBUTAN : Bupati Gumas Arton S Dohong memberikan sambutan saat membuka penyuluhan hukum dan HAM yang diselenggarakan DPD KNPI Kabupaten Gumas, di GPU Tampung Penyang, Selasa (4/10) pagi.(ARHAM SAID/ RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sebanyak 135 pelajar jenjang SMA mengikuti penyuluhan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan itu diselenggarakan DPD KNPI Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bertempat di GPU Tampung Penyang, Selasa (4/10).

Bupati Gumas Arton S Dohong Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum dan HAM ini, karena pastinya akan memberikan pemahaman yang benar tentang HAM bagi masyarakat luas, khususnya perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM.

”Penyuluhan ini saya anggap penting, sebagai upaya pemerintah melakukan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan HAM. Selain itu, mereka juga dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, serta mengurangi pelanggaran HAM di masyarakat khususnya dalam lingkungan sekolah yang marak terjadi,” ucap Arton dalam sambutannya, Selasa (4/10) pagi.

Arton menuturkan, apa yang dilakukan merupakan bentuk suatu kepedulian bersama untuk mengimplementasikan HAM di Kabupaten Gumas. Selain itu, bisa memahami bahaya dampak penyalahgunaan narkotika serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika didalam pergaulan pemuda/pelajar dan perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM.

"Kita berharap, HAM dapat tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan sosial di masyarakat dan Pemerintah kabupaten Gumas berkewajiban melindungi HAM dalam bentuk regulasi/peraturan peraturan yang berbasis HAM, kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum dan lain-lain," ujar Arton.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Gumas Nomi Aprilia menyampaikan, penyuluhan ini dilaksanakan untuk memperingati Sumpah Pemuda ke 88 yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2016 nanti. Sejumlah materi disampaikan yakni, terkait dengan bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkotika serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM. (arm/fin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers