KUALA KURUN – Sebanyak 135 pelajar jenjang SMA mengikuti penyuluhan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan itu diselenggarakan DPD KNPI Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bertempat di GPU Tampung Penyang, Selasa (4/10).
Bupati Gumas Arton S Dohong Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum dan HAM ini, karena pastinya akan memberikan pemahaman yang benar tentang HAM bagi masyarakat luas, khususnya perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM.
”Penyuluhan ini saya anggap penting, sebagai upaya pemerintah melakukan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan HAM. Selain itu, mereka juga dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, serta mengurangi pelanggaran HAM di masyarakat khususnya dalam lingkungan sekolah yang marak terjadi,” ucap Arton dalam sambutannya, Selasa (4/10) pagi.
Arton menuturkan, apa yang dilakukan merupakan bentuk suatu kepedulian bersama untuk mengimplementasikan HAM di Kabupaten Gumas. Selain itu, bisa memahami bahaya dampak penyalahgunaan narkotika serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika didalam pergaulan pemuda/pelajar dan perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM.
"Kita berharap, HAM dapat tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan sosial di masyarakat dan Pemerintah kabupaten Gumas berkewajiban melindungi HAM dalam bentuk regulasi/peraturan peraturan yang berbasis HAM, kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum dan lain-lain," ujar Arton.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Gumas Nomi Aprilia menyampaikan, penyuluhan ini dilaksanakan untuk memperingati Sumpah Pemuda ke 88 yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2016 nanti. Sejumlah materi disampaikan yakni, terkait dengan bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkotika serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM. (arm/fin)