SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 05 Oktober 2016 11:26
Pelajar Diberikan Pemahaman Hukum
BERIKAN SAMBUTAN : Bupati Gumas Arton S Dohong memberikan sambutan saat membuka penyuluhan hukum dan HAM yang diselenggarakan DPD KNPI Kabupaten Gumas, di GPU Tampung Penyang, Selasa (4/10) pagi.(ARHAM SAID/ RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sebanyak 135 pelajar jenjang SMA mengikuti penyuluhan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan itu diselenggarakan DPD KNPI Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bertempat di GPU Tampung Penyang, Selasa (4/10).

Bupati Gumas Arton S Dohong Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum dan HAM ini, karena pastinya akan memberikan pemahaman yang benar tentang HAM bagi masyarakat luas, khususnya perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM.

”Penyuluhan ini saya anggap penting, sebagai upaya pemerintah melakukan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan HAM. Selain itu, mereka juga dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, serta mengurangi pelanggaran HAM di masyarakat khususnya dalam lingkungan sekolah yang marak terjadi,” ucap Arton dalam sambutannya, Selasa (4/10) pagi.

Arton menuturkan, apa yang dilakukan merupakan bentuk suatu kepedulian bersama untuk mengimplementasikan HAM di Kabupaten Gumas. Selain itu, bisa memahami bahaya dampak penyalahgunaan narkotika serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika didalam pergaulan pemuda/pelajar dan perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM.

"Kita berharap, HAM dapat tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan sosial di masyarakat dan Pemerintah kabupaten Gumas berkewajiban melindungi HAM dalam bentuk regulasi/peraturan peraturan yang berbasis HAM, kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum dan lain-lain," ujar Arton.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Gumas Nomi Aprilia menyampaikan, penyuluhan ini dilaksanakan untuk memperingati Sumpah Pemuda ke 88 yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2016 nanti. Sejumlah materi disampaikan yakni, terkait dengan bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkotika serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Perlindungan hukum terhadap anak didik dan guru dalam perspektif HAM. (arm/fin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers