SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 06 Oktober 2016 16:43
Tak Kenal Ampun, Polsek Lada Sikat Judi dan Miras
PENJUDI: Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib saat menunjukkan barang bukti dan pelaku perjudian dari desa Kadipi Atas Kecamatan Pangkalan Lada kemarin. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA-Polsek Pangkalan Lada menangkap lima penjudi kartu remi di warung Blok B RT 09 RW 04, Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (5/10) dinihari. Para penjudi terdiri dari Agung (51), Yono (43), Isno (43), Sulis (26), dan Sito (28). Polisi juga mengamankan barang bukti dua set kartu remi dan uang tunai Rp 1.632.000. Pemilik warung juga ikut dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib mengatakan, penggerebekan itu berasal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

”Sebelum laporan masuk sebenarnya kita sudah lama mengintai kawasan itu, dan rupanya diperkuat dengan adanya laporan masyarakat,” ujar Najib di ruang kerjanya kemarin.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya polsek menekan penyakit masyarakat (pekat), salah satunya perjudian. Sebab efek dari berjudi bisa berakibat luas seperti halnya dalam peredaran minuman keras dan narkoba.

”Mereka ini berjudi dengan memainkan kartu remi dengan sistem bok-bokan dengan menggunakan dua set kartu sekaligus,” tambahnya.

Meski mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku perjudian tetap akan menjalani proses hukum sesuai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

”Perjudian di Kadipi sangat meresahkan, jadi kita wanti-wanti untuk warga di desa lain jangan sekali-kali mencoba bermain judi,” tegasnya.

Selain penangkapan pelaku judi, polsek juga  mengamankan puluhan liter arak siap jual di Desa Sumber Agung, Selasa (4/10) pagi.  ”Kita dapati 20 liter arak dan 18 botol berisi arak siap jual,” katanya.

Dari temuan itu didapati juga enam plastik kecil yang bisa dibilang ukuran hemat siap minum. Dan kuat dugaan diedarkan kepada para pelajar atau remaja-remaja putus sekolah.

”Kemasan plastik kecil yang bisa disedot langsung seperti es teh manis itu. Dan sangat mungkin itu diedarkan ke anak-anak sekolah karena harganya sangat murah,” katanya.

Meski tergolong tindak pidana ringan (tipiring) kepolisian tetap akan memproses kasus tersebut sehingga aakan menimbulkan efek jera.

”Meski sedikit tidak ada kata damai, tetap kita proses agar ada efek jera karena jualan mereka ini merusak. Tidak hanya fisik, namun akibat minum miras mental bisa terganggu,” tandasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers