SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 06 Oktober 2016 16:43
Tak Kenal Ampun, Polsek Lada Sikat Judi dan Miras
PENJUDI: Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib saat menunjukkan barang bukti dan pelaku perjudian dari desa Kadipi Atas Kecamatan Pangkalan Lada kemarin. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA-Polsek Pangkalan Lada menangkap lima penjudi kartu remi di warung Blok B RT 09 RW 04, Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (5/10) dinihari. Para penjudi terdiri dari Agung (51), Yono (43), Isno (43), Sulis (26), dan Sito (28). Polisi juga mengamankan barang bukti dua set kartu remi dan uang tunai Rp 1.632.000. Pemilik warung juga ikut dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib mengatakan, penggerebekan itu berasal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

”Sebelum laporan masuk sebenarnya kita sudah lama mengintai kawasan itu, dan rupanya diperkuat dengan adanya laporan masyarakat,” ujar Najib di ruang kerjanya kemarin.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya polsek menekan penyakit masyarakat (pekat), salah satunya perjudian. Sebab efek dari berjudi bisa berakibat luas seperti halnya dalam peredaran minuman keras dan narkoba.

”Mereka ini berjudi dengan memainkan kartu remi dengan sistem bok-bokan dengan menggunakan dua set kartu sekaligus,” tambahnya.

Meski mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku perjudian tetap akan menjalani proses hukum sesuai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

”Perjudian di Kadipi sangat meresahkan, jadi kita wanti-wanti untuk warga di desa lain jangan sekali-kali mencoba bermain judi,” tegasnya.

Selain penangkapan pelaku judi, polsek juga  mengamankan puluhan liter arak siap jual di Desa Sumber Agung, Selasa (4/10) pagi.  ”Kita dapati 20 liter arak dan 18 botol berisi arak siap jual,” katanya.

Dari temuan itu didapati juga enam plastik kecil yang bisa dibilang ukuran hemat siap minum. Dan kuat dugaan diedarkan kepada para pelajar atau remaja-remaja putus sekolah.

”Kemasan plastik kecil yang bisa disedot langsung seperti es teh manis itu. Dan sangat mungkin itu diedarkan ke anak-anak sekolah karena harganya sangat murah,” katanya.

Meski tergolong tindak pidana ringan (tipiring) kepolisian tetap akan memproses kasus tersebut sehingga aakan menimbulkan efek jera.

”Meski sedikit tidak ada kata damai, tetap kita proses agar ada efek jera karena jualan mereka ini merusak. Tidak hanya fisik, namun akibat minum miras mental bisa terganggu,” tandasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers