SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 06 Oktober 2016 16:43
Tak Kenal Ampun, Polsek Lada Sikat Judi dan Miras
PENJUDI: Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib saat menunjukkan barang bukti dan pelaku perjudian dari desa Kadipi Atas Kecamatan Pangkalan Lada kemarin. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA-Polsek Pangkalan Lada menangkap lima penjudi kartu remi di warung Blok B RT 09 RW 04, Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (5/10) dinihari. Para penjudi terdiri dari Agung (51), Yono (43), Isno (43), Sulis (26), dan Sito (28). Polisi juga mengamankan barang bukti dua set kartu remi dan uang tunai Rp 1.632.000. Pemilik warung juga ikut dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib mengatakan, penggerebekan itu berasal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

”Sebelum laporan masuk sebenarnya kita sudah lama mengintai kawasan itu, dan rupanya diperkuat dengan adanya laporan masyarakat,” ujar Najib di ruang kerjanya kemarin.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya polsek menekan penyakit masyarakat (pekat), salah satunya perjudian. Sebab efek dari berjudi bisa berakibat luas seperti halnya dalam peredaran minuman keras dan narkoba.

”Mereka ini berjudi dengan memainkan kartu remi dengan sistem bok-bokan dengan menggunakan dua set kartu sekaligus,” tambahnya.

Meski mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku perjudian tetap akan menjalani proses hukum sesuai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

”Perjudian di Kadipi sangat meresahkan, jadi kita wanti-wanti untuk warga di desa lain jangan sekali-kali mencoba bermain judi,” tegasnya.

Selain penangkapan pelaku judi, polsek juga  mengamankan puluhan liter arak siap jual di Desa Sumber Agung, Selasa (4/10) pagi.  ”Kita dapati 20 liter arak dan 18 botol berisi arak siap jual,” katanya.

Dari temuan itu didapati juga enam plastik kecil yang bisa dibilang ukuran hemat siap minum. Dan kuat dugaan diedarkan kepada para pelajar atau remaja-remaja putus sekolah.

”Kemasan plastik kecil yang bisa disedot langsung seperti es teh manis itu. Dan sangat mungkin itu diedarkan ke anak-anak sekolah karena harganya sangat murah,” katanya.

Meski tergolong tindak pidana ringan (tipiring) kepolisian tetap akan memproses kasus tersebut sehingga aakan menimbulkan efek jera.

”Meski sedikit tidak ada kata damai, tetap kita proses agar ada efek jera karena jualan mereka ini merusak. Tidak hanya fisik, namun akibat minum miras mental bisa terganggu,” tandasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers