SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 Oktober 2016 16:34
ASTAGA!!! Mahasiswi Kedokteran Ini Nekat Buka Praktik Ilegal
DIPERIKSA: Ayuanas (23), warga Jalan Bukit Raya XIB saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Palangka Raya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Ay (23), seorang mahasiswi fakultas kedokteran di sebuah universitas di Jakarta nekat membuka praktik tanpa izin alias ilegal. Warga Jalan Bukit Raya tersebut akhirnya ditangkap tim buser Polres Palangka Raya, Kamis (6/10). Dia diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang mengatakan, Ay membuka praktik pemasangan kawat gigi dengan status belum menjadi dokter. Pelaku memasarkan dan menawarkan jasa itu melalui internet. Satu kali pemasangan seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

”Pelaku mahasiswi, jurusan kedokteran umum. Dia berpraktik sejak Desember tahun lalu,” kata Erwin kepada Radar Palangka.

Menurut Erwin, pelaku masih menjalani pemeriksaan. ”Memang hingga kini belum ada laporan dari pasien, tetapi tetap berdasarkan aturan pelaku melanggar dan bisa dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Erwin menuturkan, pelaku dikenakan Pasal 78 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Ancaman sansinya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 150 juta.

Terungkapnya praktik itu, ungkap Erwin, berawal saat tim reskrim melakukan penyelidikan. Tim kemudian mengontak pelaku dan mereka berjanji bertemu memasang kawat gigi. Saat pelaku akan beraksi, aparat langsung menggerebeknya.

”Pelaku tidak ada izin dan bukan dokter gigi. Dia mahasiswi kedokteran. Ingat dokter pun harus ada izin dari Dinas Kesehatan dan IDI. Ini diperparah lagi disiplin ilmunya bukan dokter gigi,” ujar perwira Polri ini.

Sementara itu, kuasa hukum pelaku Bachtiar Effendi mengatakan, kliennya akan mengikuti proses hukum dan menghormati proses pemeriksaan yang kini berlangsung. Namun, dia menilai penahanan kepada pelaku sangat prematur dan terkesan tergesa-gesa.

”Misalkan ditahan mungkin terlalu prematur. Kita hargai proses pemeriksaan terlebih dulu. Saya akan mendampingi dan menghormati penanganan ini,” ujarnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers