SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perumahan Tata kota dan Kebersihan (Dispertasih) setempat mengingatkan kepada warga masyarakat, agar tidak menebang pohon tanpa izin.
Hal ini disampaikan oleh Kabid pertamanan Dispertasih Indra Esaputra, karena menurutnya selama ini masih banyak warga yang melakukan penebangan pohon sendiri, tanpa berkoordinasi dengan pihak berwenang.
”Kami meminta kepada masyarakat, baik perorangan mau pun badan, agar tidak sembarangan menebang pohon. Kalau memang harus ditebang silahkan ajukan surat permohonan kepada Dispertasih, biar petugas kami yang bantu menebangnya,” kata Indra, belum lama ini.
Dijelaskannya, pepohonan yang ada di dalam Kota Sampit sebagian besar merupakan aset Pemkab dalam bidang pertamanan. Karena itu lanjutnya, apabila warga melakukan penebangan sendiri tentu menimbulkan kerugian bagi pemkab, karena untuk menanam pohon itu juga menggunakan biaya.
”Lagi pula, selain merusak aset, penebangan pohon sembarangan ini juga bisa menimbulkan dampak buruk lainnya. Risikonya pohon yang ditebang jatuh ke tengah jalan dan mengganggu lalu lintas dan risiko lainnya. Sedangkan, kalau petugas kami yang turun tangan, kan sudah armada lengkapnya, peralatannya ada, petugas siap membersihkan, dan ada truk untuk mengangkut sisa-sisa pohon yang ditebang,” Imbuh Indra.
Kasi sarana dan prasaran Dispertasih Saud Pardosi menambahkan, imbauan ini juga untuk menindaklanjuti peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2004 pasal 16, tentang larangan menebang pohom kawasan terbuka/hijau dan merusak atau memindahkan sarana dan prasarana di taman atau ruang terbuka/hijau.
Ditegaskannya, bakal ada sanksi untuk orang yang melanggar aturan ini, yakni pidana 3 bulan atau denda sebesar Rp 5 juta. Namun, sementara ini sanksi tersebut masih belum dijalankan. Sebagai ganti sanksi, pelaku penebang pohon diharuskan untuk menanam 5 bibit pohon dengan tinggi minimal 1,5 meter sebagai ganti dari setiap satu pohon yang ditebang. Semakin banyak pohon yang ditebang semakin banyak pula pohon yang harus ditanam sebagai gantinya.(vit/gus)