SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 08 Oktober 2016 13:02
Sepakat Ambil Alih Lahan Kebun di Luar HGU
CEK LOKASI: Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus dan anggota DPRD lainnya, ketika berada di areal salah satu PBS Sawit yang bersengketa dengan warga, beberapa waktu lalu.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus   mendukung agar lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Besar Kelapa Sawit  dikelola oleh Pemkab Kotim.Menurutnya bisa  juga dimanfaatkan untuk lahan koperasi  warga sekitar kebun tersebut. 

“Berhubungan dengan rencana Audit PBS, saya sepakat dan sangat sepakat jika lahan temuan di luar perizinan itu diambil dan dikelola Pemkab Kotim. Bahkan kalau memang bisa dijadikan saja untuk koperasi warga sekitarnya,”imbuhnya, kepada Radar Sampit kemarin. 

Diketahui, rencana audit PBS itu sendiri akan dilakukan tim berbagai SKPBD dibawah koordinasi Asisten II setda Kotim, Halikinoor. Tim itu akan bekerja mulai bulan ini. Diperkirakan  masa kerja tim itu melebihi satu tahun anggara. Sebab ada puluhan PBS yang akan diaudit. 

Parimus juga menegaskan fraksi Demokrat di DPRD Kotim akan konsisten mengawal kerja tim audit itu. pihaknya secara berkala akan memita data  baik yang sudah diolah mau pun tidak,  dari tim audit operasional itu.“Kita sama-sama mengawasi tidak  hanya DPRD, juga  kawan-kawan media harus aktif  untuk terlibat mengawasi pekerjaan tim audit ini, “imbuhnya. 

Sementara itu Ketua Komisi III Rimbun juga menegaskan Pemkab harus bertindak tegas terhadap penjarahan dan pelanggaran perizinan, sebab jika tidak masyarakat dan daerah akan semakin dirugikan.   “Jika mau serius menyelesaikan permasalahan ini, maka pemerintah daerah harus mengukur ulang semua lahan milik perusahaan sawit yang telah diberikan izin,” tegasnya,     

Rimbun menduga jika dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan milik perusahaan sawit yang ada di daerah ini, bisa dipastikan luasannya akan lebih banyak dari jumlah yang saat ini terdata secara kasar itu.     

Lahan perusahaan sawit diluar HGU tersebut bisa saja dikelola oleh Pemkab melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kemudian hasilnya bisa untuk pembangunan daerah. “Hasil dari lahan diluar HGU tersebut bisa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kotim,”tandasnya.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 15 April 2025 17:06

Rizky Siap Jalankan Amanah Rakyat Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya…

Senin, 14 April 2025 17:58

CFD Jadi Sarana Promosi Produk Unggulan

SUKAMARA - Car Free Day (CFD) resmi digelar di Sukamara.…

Jumat, 28 Februari 2025 17:43

Tahun Ini, Ditarget 250 Pelajar Dapatkan Beasiswa Kuliah

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan…

Kamis, 27 Februari 2025 17:56

Dinkes Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau sosialisasi tentang…

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers