PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berkomitmen agar keberdaan perusahaan daerah (Perusda) di provinsi itu maju dan berkembang. Semakin maju sebuah Perusda, maka akan banyak manfaat yang dirasakan. Sebut saja pemasukan bagi daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu poin pembicaraan penting Gubernur pada kunjungannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Senin (10/10). Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini menyebutkan, keberadaan Perusda harus memberikan manfaat. Tentu, semua itu harus didukung para pihak yang didalamnya. Artinya SDM yang mumpuni sangat dituntut.
“Saya ingin Perusda ini maju, supaya betul-betul memberi manfaat. Kita harus mampu memanfaatkan sesuatu yang akhirnya bermanfaat bagi kita. Saya lihat banyak potensi luar biasa pada Perusda ini. Harus kita manfaatkan,” katanya.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah diterbitkan bupati selama ini, harus ada penyertaan saham Perusda didalamnya. Tentu, hal tersebut bukan tanpa tuntutan. Perusda harus mampu unjuk gigi dan haruslah yang benar-benar siap secara profesional.
“Kalau memang Perusdanya tidak memungkinkan lagi dan selalu rugi, ya sudah kita PHK saja. Kita ganti dengan yang profesional, supaya lebih mantap. Ya, ada yang hidup segan, mati tak mau,” katanya lagi.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng R Kornel Syarif menyebutkan untuk memantau perkembangan kinerja Perusda di daerah itu, pihaknya secara rutin melakukan audit kinerja. Dengan melakukan hal ini, katanya, akan terlihat mana saja Perusda maupun BUMD yang kinerjanya bagus.
“Kalau bagus, pasti akan tetap diminta untuk dipertahankan. Misalkan ada yang kurang bagus, kita akan coba kawal Perusda ini agar kinerjanya menjadi bagus. Sehingga keberdaannya bisa seperti yang diharapkan Pak Gubernur,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan pihaknya juga bisa melakukan pemeriksaan atas dasar permintaan. Hanya saja untuk melakukan itu tidak sebegitu saja, karena tidak sedikit anggaran yang diperlukan. Untuk pemeriksaan, BKP perlu menurunkan tim dengan anggaran yang diperlukan antara Rp 100 - Rp 200 juta.
“Sekarang yang dilihat, masalahnya seperti apa. Apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang diungkapkan. Kalau masalahnya kecil, tapi biaya yang dikeluarkan besar, rasanya perlu dipikirkan lagi. Tapi intinya sekarang, kita lebih memfokuskan memberbaiki Perusda yang dinilai masih kurang baik,” pungkasnya. (sho/vin/gus)