KUALA KURUN – Tunjangan Daerah untuk para “oemar bakri” yang tidak menerima tunjangan sertifikasi akhirnya dicairkan. Namun, pencairan tunjangan daerah ini hanya selama tiga bulan, tepatnya Januari, Februari, dan Maret 2016. Ini tentunya disambut gembira oleh para guru yang menerimanya meskipun terbatas.
Salah seorang guru SDN 3 Tampang Tumbang Anjir Marsie bersyukur bahwa tunjangan daerah tersebut akhirnya cair, meskipun baru tiga bulan yang dibayarkan.
”Saya bersyukur. Walaupun nilainya tidak seberapa, tapi ini sangat berarti. Semoga sisanya bisa segera cair secepatnya,” harap Marsie, Rabu (12/10).
Sementara itu, Kepala SDN 3 Tampang Tumbang Anjir Desmilawati merasa gembira atas cairnya tunjangan daerah bagi guru. Hal ini menunjukkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terhadap para “oemar bakri” tersebut.
”Ada tiga guru yang memperoleh tunjangan daerah. Kita berharap, setelah tunjangan daerah selama tiga bulan cair, guru-guru dapat semakin meningkatkan kinerjanya,” saran dia.
Terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Gumas Agung menuturkan, untuk pembayaran tunjangan daerah selama bulan Januari sampai Mei rencananya menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama. Sedangkan mulai bulan Juni sudah menggunakan Perbup baru.
Saat ini, pihaknya masih melakukan revisi Perbup tersebut karena ada perubahan pada besaran tambahan penghasilan guru. Pada Perbup sebelum revisi, tunjangan daerah guru tidak disesuaikan dengan tingkat pendidikan, pangkat, maupun golongan, namun berdasarkan jenjang pendidikan tempat guru mengajar. Setelah direvisi, besaran tunjangan daerah disesuaikan dengan pendidikan, pangkat, dan golongan.
”Kita akan terus memproses untuk pembayaran tunjangan daerah sisanya. Kami minta para guru bersabar,” pungkasnya. (arm/fin)