SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 Oktober 2016 15:21
Tiga Jam setelah Arsiman "Berkicau"

Dua Pengedar Sabu Ditangkap

NARKOBA: Polsek Pangkalan Banteng menunjukkan dua tersangka pengedar sabu-sabu beserta barang bukti kemarin (12/10).(SLAMET/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG - Kurang dari tiga jam, Polsek Pangkalan Banteng bersama Satreskoba Polres Kobar membekuk dua pengedar sabu, Rabu (12/11) pagi. Arsiman alias Aldo ditangkap di kawasan RT 16 RW 04, Desa Karang Mulya, sedangkan Juhriansyah alias Rian dibekuk di RT 10 RW 02 Desa Sungai Pakit, pukul 09.30 WIB. 

Sempat pasrah saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, Juhriansyah justru mencoba kabur dengan berlari ke arah perkebunan karet. Dia pun dilumpuhkan dengan timah panas.

Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan Arsiman, aparat mendapati enam paket sabu seberat total sekitar 2,24 gram di kemasan inhaler dan stabilo, berikut dengan puluhan plastik klip kosong untuk mengemas sabu.

Sementara itu barang bukti yang didapat dari Juhriansyah hanya sekitar 0,24 gram. Aparat juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 2,8 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.

"Pagi kita tangkap dulu Arsiman alias Aldo ini, dan untuk Juhriansyah sekitar dua jam berikutnya," ungkap Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono.

Dua pengedar tersebut tidak ada keterkaitan. Mereka bekerja sendiri-sendiri di wilayah Pangkalan Banteng. "Mereka tidak saling berhubungan, dan penangkapan Juhriansyah juga bukan dari pengembangan dari penangkapan Arsiman," jelasnya.

Arsiman merupakan target operasi sedangkan Juhriansyah adalah hasil penyelidikan kepolisian atas kecurigaan dan laporan masyarakat bahwa di Desa Sungai Pakit diduga sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

"Arsiman ini sudah lama kita pantau namun sangat licin, untuk Juhriansyah diduga kuat juga sekaligus pemakai karena saat ditangkap kita juga temukan bong yang terbuat dari botol bekas kemasan air mineral," katanya.

Untuk pengembangan kasus tersebut, keduanya kini ditahan di Mapolsek Pangkalan Banteng. "Sudah kita tangkap, selanjutnya akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringan mereka di Pangkalan Banteng," pungkasnya. (sla/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers