PANGKALAN BANTENG - Panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa harus bekerja keras untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan dukungan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar dari jalur perseorangan, Indrawan Sakti-Nurhanudin dan Eko Sumarno-Yudie. Enam hari waktu pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan harus digunakan secara efektif oleh petugas.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Banteng Edi Faganti mengungkapkan, waktu enam hari cukup untuk menyelesaikan verifikasi faktual perbaikan dukungan bagi dua bakal pasangan calon yang maju dengan jalur independen itu.
”Kita bagikan ke PPS pada Selasa (12/10) kemarin. Jadi dari hari itu juga mereka harus bekerja. Karena waktu yang disediakan mulai tanggal 12 hingga 17 Oktober ini,” ujarnya, Rabu (13/10) siang.
Khusus Pangkalan Banteng, jumlah berkas dukungan yang harus diverifikasi oleh PPS untuk pasangan Eko Sumarno-Yudie sebanyak 2.456 berkas, sedangkan untuk Indrawan Sakti-Nurhanudin berjumlah 1.964 berkas.
”Jauh berkurang, dan semoga tidak ada kendala. Namun kita sudah komitmen bila menemukan kendala di lapangan jangan ambil keputusan sendiri, lebih baik berkoordinasi dengan PPK,” terangnya.
Ketua KPU Kobar Hj Siti Wahida mengatakan, dua dari tiga bakal calon pasangan perseorangan Pilkada Kobar 2017 harus menyerahkan perbaikan syarat dukungannya untuk lolos pencalonan Pibup Kobar.
”Jumlah perbaikan dukungan yang diserahkan kedua pasangan tersebut masing-masing yakni, 12.298 diserahkan pasangan Indrawan Sakti-Nurhanudin dan pasangan Eko Sumarno-Yudie sebanyak 16.589,” katanya. (sla/yit)