SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Rudianur meminta agar setiap perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, petambangan dan sektor lainnya yang ada di Kotim bisa menginformasikan kebutuhan tenaga kerj, kepada pemerintah setempat. Menurutnya, dengan demikian pemerintah bisa mengarahkan warganya untuk ikut serta dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja tersebut, sembari mempersiapkan tenaga kerja lokal dengan berbagai keterampilan dasar.
“Salah satu point penting dalam hadirnya investasi yakni merenyerap tenaga kerja, terutama harus diutamakan sesuai dengan kompetensi yang dimilik,”ujar Rudianur kepada Radar Sampit, kemarin.
Dirinya berharap dengan sistem perekrutan yang diwajibkan melalui Pemkab ini, bisa berdampak kepada penenakan angka pengangguran di Kotim. Selain itu juga bisa memaksimalkan fungsi dari Balai Latihan kerja (BLK) setempat.
Sementara itu, Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, Kotim sudah memiliki acuan dalam perekrutan tenaga kerja. Ada dua point penting yang sangat ditekankan dalam perda itu, yakni pemberi kerja wajib memberikan informasi kepada pemerintah daerah setempat, kemudian pemerintah wajib untuk mengembangkan lembaga pelatihan kerja yang ada di Kotim.
“Kita juga harus paham dan sadar kalau kemampuan tenaga kerja kita masih di bawah standar, karenanya dalam perda itu diamanatkan pemerintah mesti mendukung dan mengembangkan tempat latihan kerja, tempat kursus dan lain sebagainya. Hal itu agar jangan sampai warga hanya jadi penonton hadirnya investasi di daerah ini,”pungkasnya. (ang/gus)