SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 17 Oktober 2016 14:01
Masyarakat Desa Merasa Mudah Bikin KTP
ANTREAN: Antrean pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur. Kini masyarakat desa semakin mudah karena tidak usah ke kantor DIsdukcapil di Sampit lagi.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Masyarakat desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini makin mudah membuat kartu tanda penduduk (KTP). Sebab,  persyaratannya kini sudah dipermudah dan pelayanan juga dibuka di kecamatan.

 ”Cukup mengisi formulir, tanda tangan pemohon KTP dan tanda tangan kepala desa. Tidak perlu surat pengantar RT atau RW. Seluruh desa sudah diberi formulir. Setelah itu, bawa ke kecamatan untuk perekaman data,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur Marjuki, Senin (17/10).

Marjuki menegaskan, pihaknya terus berupaya mempermudah pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya. Dalam setiap prosesnya, tidak ada pungutan biaya dengan alasan apapun.

Untuk memudahkan masyarakat desa, pelayanan pembuatan KTP diperluas. Selain di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sejak 10 Oktober lalu perekaman data KTP bisa dilakukan di enan kecamatan yaitu Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Cempaga Hulu dan Cempaga.

Saat ini, sedang dipersiapkan peralatan dan operator perekaman data KTP di Kecamatan Parenggean. Pelayanan di kecamatan itu ditargetkan sudah dimulai pada 27 Oktober nanti.

 ”Masyarakat sangat antusias. Seperti di Cempaga, sehari sampai 50 pemohon KTP. Mereka juga bahkan melayani pada Sabtu dan Minggu kalau memang antrean banyak. Kecamatan-kecamatan itu kami wajibkan untuk melayani juga warga dari kecamatan sekitar yang belum ada layanan perekaman data KTP,”  kata Marjuki.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dijanjikan dialokasikan dana mencukupi pada 2017 untuk membuka pelayanan KTP di seluruh kecamatan. Namun diakui kemungkinan ada empat kecamatan yang membutuhkan waktu karena kendala jaringan internet.(oes)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers