KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi lintas instansi terkait pengawasan obat ilegal. Rapat ini dilakukan menindaklanjuti telex Menteri Dalam Negeri Nomor 442/3616/SI pada 27 Oktober mengenai pengawasan terhadap kasus peredaran obat ilegal.
Sekda Gumas Kamiar mengatakan, dalam rapat ini mengagendakan pembentukan tim khusus pengawasan dan pengamanan peredaran obat ilegal/palsu dalam mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi korban. Kemudian, membuat rencana kerja (renja) seperti melakukan sidak bersama dengan aparat terhadap fasilitas kesehatan dan kefarmasian, serta memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi terkait.
Nantinya, lanjut dia, tim ini akan mengawasi obat, obat tradisional, kosmetika serta makanan/pangan baik palsu/ilegal dan makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan, termasuk kadaluarsa yang dapat membahayakan keselamatan konsumen/masyarakat.
”Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dan sinergisme terkait pengawasan peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Gumas dan menindaklanjutinya, serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas kefarmasian yang diduga mendistribusikan obat ilegal/palsu, serta peredaran kosmetik dan pangan di toko/warung,” tandasnya. (arm/fin)