PANGKALAN BUN – Rencana pembangunan bandara di Sebuai, Kecamatan Kumai, berdampak pada meningkatnya transaksi jual beli tanah di sekitar lokasi, terutama di daerah pesisir Kumai.
Lokasi bandara baru tersebut berada di tiga desa, yakni Desa Teluk Bigam, Keraya, dan Sebuai. Posisi tiga desa tersebut berada di daerah pesisir kumai yang berpotensi untuk pariwisata.
Kabar pembangunan bandara baru membuat masyarakat tergiur dengan iming-iming uang. Masyarakat justru menjual tanahnya dengan pengembang atau para pendatang.
Kades Sebuai Timur Ahmadi membenarkan hal tersebut. Sebagian warga telah menjual tanah di daerah pesisir. Mereka tergiur dengan harga tanah yang dinaikkan oleh pembeli. Pihaknya juga tidak bisa mencegah karena tanah tersebut milik warga.
"Saya sudah menasehati agar menahan untuk tidak dijual. Tapi masyarakat tergiur tawaran tinggi. Misalnya tanah satu petak biasanya Rp 25 juta, dibeli dengan harga Rp 50.juta," ujarnya.
Camat Kumai Syahrudin juga sudah sering mendapat laporan dari masyarakat soal maraknya jual beli tanah seiring dengan rencana pembangunan bandara dan pelabuhan di daerah pesisir. "Jangan tergiur dengan iming harga tinggi. Apalagi masyarakat menjual dengan harga murah itu sangat keliru," kata Syahrudin.
Masyarakat diminta untuk menahan diri. Rencana pembangunan pelabuhan dan bandara itu akan menjadi sentra ekonomi sehingga masyarakat bisa mengembangkan lahan sesuai kemampuan. "Jangan samoai kita orang Kobar hanya menjadi penonton. Harusnya kita yang bisa berkuasa karena memiliki tanah luas," bebernya. (rin/yit)