PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian di Kota Palangka Raya tak akan membiarkan ada provokator yang menebar isu perpecahan dengan menjual suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Polisi akan memburu pelaku dan memenjarakannya.
Hal itu disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli saat menggelar pertemuan dengan organisasi dan gerakan pemuda di Mapolres Palangka Raya, Senin (24/10). Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, Dandim 1016/PLK Letkol Czi Alfius Nafirinda Krisdinanto, Lukas Tingkes, tokoh adat, masyarakat, dan kepemudaan.
Lili menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap warga maupun organisasi masyarakat apabila berpotensi mengganggu keamanan dan melanggar hukum. ”Saya janji akan menindak pihak yang anarkis tanpa memandang suku dan lainnya. Bila terbukti melakukan pelanggaran hukum, saya perintahkan ditangkap,” tegasnya.
Lulusan akpol angkatan tahun 1997 ini meminta masyarakat tidak asal melontarkan pernyataan yang dapat menyinggung orang lain, hingga berpotensi menjadi konflik dan kericuhan di Palangka Raya.
”Bila memperkeruh keadaan saya akan tangkap dan jangan main-main. Bila tak berkenan, silakan menggunakan prosedur sesuai peraturan, jangan anarkis atau memprovokasi.” katanya.
Lili menegaskan, apabila masyarakat tidak setuju adanya organisasi yang dinilai tak sesuai aturan, agar menempuh mekanisme yang tepat, bukan membuat gerakan tak terkontrol dan anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan.
”Kepolisian tidak akan mendukung ormas anti Pancasila. Tetapi, bila ada yang tak setuju, lakukan protes sesuai aturan, jangan melakukan hal anarkis,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio mendukung sikap tegas kepolisian menindak provokator. Dia berharap masyarakat menjaga harmoni dan ketentraman di Palangka Raya.
Masyarakat diminta menggunakan media sosial untuk hal positif. ”Bijak menggunakan social media dan jangan buat provokasi,” katanya. (daq/ign)