PANGKALAN BUN – Tertangkapnya dua tersangka pengedar narkoba di wilayah Pangkalan Banteng dan satu tersangka di Pangkalan Lada dalam satu bulan terakhir memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba kini memang menyasar kawasan luar kota Pangkalan Bun.
Selain itu, tiga tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum diketahui berasal dari wilayah yang sama, yakni wilayah Kecamatan Kumai. Hal itu seakan menegaskan bahwa Kumai menjadi pintu masuk dan beredarnya narkoba di Kabupaten Kobar.
Kapolsek Kumai AKP Hendri mengantakan, pihaknya tidak menampik bahwa wilayah Kumai menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba dan juga kriminalitas lainnya yang cukup besar. Bahkan selama enam bulan masa tugas yang dijalaninya, sudah sekitar delapan perkara yang telah diproses.
”Untuk narkoba kita akui, Kumai memang kurang lebih sama dengan wilayah kota Pangkalan Bun (Arsel). Sudah delapan kasus kita tangani,” katanya, Selasa (25/10).
Pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan tegas terhadap narkoba di wilayahnya. Apalagi Kumai juga dikenal sebagai kawasan transit untuk peredaran barang haram itu dari luar Kalimantan.
”Kumai sangat mungkin menjadi wilayah transit narkoba yang dipasok dari luar Kalimantan. Selanjutnya menyebar ke kawasan barat Kalteng yakni Kobar, Sukamara, dan juga Lamandau,” terangnya.
Oleh karena itu, sesuai dengan prioritas program kerja Kepolisian Resor (Polres) Kobar untuk memberantas judi, miras dan narkoba (jumino) pihaknya tidak akan mengendurkan giat baik penggerebekan maupun pengungkapan kasus di lapangan.
”Upaya pembersihan narkoba tidak akan putus, karena Kumai manjadi pintu gerbang dari wialayah laut untuk masuknya narkoba,” tegasnya. (sla/yit)