SAMPIT-Anggota Komisi IV DPRD Kotim Hary Rahmat Panca Setya meminta Pemkab Kotim turun tangan langsung dalam pengelolaan perparkiran di daerah ini. Menurutnya, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir masih tergolong sangat rendah, karena hanya sebesar Rp2,1 miliar per tahun.
Politikus Hanura ini menegaskan, PAD dari sektor parkir di Kotim masih memiliki peluang untuk ditingkatkan, dengan syarat harus dikelola lebih baik lagi. Masih rendahnya sumbangan PAD di sektor parkir, menurutnya karena Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) belum maksimal mengelolanya.
“Masalah perparkiran di Kotim harus segera dibenahi, jika selama ini pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga maka kedepannya harus pemerintah langsung yang mengelolanya, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa lebih besar dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” imbuh Hary.
Dikatakan Hary, sejauh ini lokasi parkir di Kotim terus bertambah, dan terakhir ada sebanyak 35 lokasi. Namun disayangkannya, hal itu tidak di sertai dengan bertambahnya PAD. “Sampai saat ini kami masih belum mengetahui secara pasti mengapa PAD parkir masih kecil, permasalahan ini akan segera kami evaluasi bersama dinas teknis dan instansi terkait,” tambahnya.
Dipaparkannya, dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), tarif parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000/kendaraan, namun fakta di lapangan juru parkir memungut sebesar Rp2000/kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan roda empat semua jenis sebesar Rp3.000/kendaraan, namun dilapangan juru parkir memungut sebesar Rp5.000. Dan lanjutnya, dari sekian besar pungutan parkir dilapangan, hanya 25 persen yang diterima daerah, sedangkan sisanya menjadi hak pihak pengelola dan juru parkir.
“Saya berpendapat, kalau Pemkab sendiri yang mengelolanya, hasilnya akan sangat memuaskan untuk PAD kita. Untuk kawasan parkir milik Pemkab ini memang seharusnya dikelola pemerintah, peraturan sudah jelas menyatakan pelayanan jasa tidak boleh dilelangkan,” pungkas Hary.
Jika parkir di fasilitas umum atau milik pemerintah dikelola dengan sistem yang baik, sambung Hary, maka selain memberikan keuntungan dan manfaat terhadap daerah juga akan membuka peluang kerja yang bagus dan efisien. Petugas parkir akan mendapatkan gaji tetap dari pemerintah dan bisa mencegah terjadinya aksi semena-mena penerapan tarif parkir yang selama ini terjadi di Kotim.
“Pemerintah daerah tinggal menyiapkan kacis parkir kepada juru pakir sebagai kendali atau untuk menghindari terjadinya Pungli. Dan saya yakin dengan cara itu masyarakat tidak akan dirugikan,” tandas Hary.(ang/gus)