KUALA KURUN – Rencana Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong yang menginginkan seluruh kendaraan truk dan alat berat milik perusahaan besar swasta (PBS) menggunakan pelat dengan kode Gumas, KH-H, didukung penuh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Gumas Yemmie mengatakan, hal tersebut akan mengdongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Gumas, yakni melalui pajak kendaraan yang akan masuk ke kas daerah.
"Kita sangat mendukung dengan apa yang diinginkan Bupati Gumas. Pasalnya, sekarang ini PAD dari truk dan alat berat dari pelat KH-H sangat minim, karena banyak kendaraan yang beroperasi di Gumas menggunakan pelat non KH-H,” kata Yemmie, pekan lalu.
Meski demikian, menurut Yemmie, realisasinya tidak mudah. Pasalnya, terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan provinsi maupun daerah lain, apakah mereka setuju dengan rencana tersebut.
"Memang membayangkan mudah, tapi kita tidak bisa secepatnya menindak, karena harus berkoordinasi dengan pihak terkait,” terangnya.
Sebelumnya, Arton menyatakan akan memanggil seluruh pimpinan PBS. Dia akan meminta seluruh pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan perusahaan perkebunan, agar segera mengurus mutasi kendaraan alat beratnya.
”Kita akan panggil mereka (perusahaan, Red), agar segera mengurus mutasi kendaraan menjadi pelat KH H Kabupaten Gumas. Ini kita wajibkan bagi seluruh BPS yang beroperasi di Gumas,” ujarnya. (arm/ign)