KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke 12 masa persidangan I tahun sidang 2016. Paripurna ini mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Gumas terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun anggaran 2017.
Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, dalam raperda tentang APBD Kabupaten Gumas 2017, untuk pendapatan berjumlah Rp 1.087.350.811.902, dengan komposisi target jumlah pendapatan tersebut per sumber pendapatan untuk PAD ditargetkan sebesar Rp 38.613.899.007.
”Untuk dana perimbangan sebesar Rp 954.571.707.500, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 94.165.205.395,” kata Arton dalam pidato pengantarnya, Selasa (1/11) pagi.
Kemudian, untuk belanja berjumlah Rp 1.098.956.446.000, dengan komposisi belanja tidak langsung Rp 524.602.527.956, dan belanja langsung Rp 574.353.918.044.
”Untuk pembiayaan dengan komponen penerimaan pembiayaan berjumlah Rp 60.150.000.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp 48.544.365.902,” terangnya.
Dengan demikian, kata Arton, terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp 11.605.634.098, dimana surplus pembiayaan netto tersebut akan dipergunakan untuk menutup defisit anggaran 2017 dengan jumlah yang sama, sehingga tidak perlu dicari sumber pembiayaan yang lain untuk menutup defisit anggaran pada anggaran 2017.
Untuk penyertaan modal pemda terhadap PT Bank Pembangunan Kalteng, PDAM Gumas, dan Investasi jangka pendek sebesar Rp 48.544.365.902,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gumas H Gumer menambahkan, dari DPRD Gumas akan segera membahas raperda yang diajukan oleh Pemkab Gumas, sehingga bisa disahkan dan dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (arm/fin)