KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas, terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD Kabupaten Gumas tahun anggaran (TA) 2017, pada Paripurna ke 14 masa persidangan I tahun sidang 2016.
Menyikapi atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Helfrit Tiong, Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, terkait dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, akan dikembangkan produk unggulan daerah tanaman jenis jahe merah, kopi dan kakao.
”Pengembangan produk unggulan ini sudah dituang dalam program dan kegiatan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” ucap Arton, Rabu (2/11) pagi.
Selanjutnya, atas tanggapan yang disampaikan Fraksi PDIP melalui juru bicara Elvi Esi, Arton mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PDIP yang dapat menerima dan menyetujui sebuah raperda tentang APBD tahun anggaran 2017 untuk dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Kemudian, tanggapan atas Fraksi Demokrat melalui juru bicara Untung J Bangas, Arton menuturkan, Pemkab Gumas akan mengalokasikan anggaran dalam DPA-SKPD dengan menganut asas efisiensi dan efektivitas serta mengedepankan program-program prioritas.
Lalu, atas pandangan umum Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Riantoe, lanjut Arton, untuk pajak dan retribusi daerah memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, terutama pada retribusi jasa umum seperti pelayanan kesehatan, parkir dan lain. ”Penurunan ini dikarenakan sudah tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten/kota,” katanya.
Terakhir, pandangan umum Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) melalui juru bicara Rodie A Dohong, Arton mengucapkan terima kasih kepada Fraksi F-GPI, pada prinsipnya dapat menerima dan setuju untuk dibahas pada rapat-rapat dewan selanjutnya.
”Kami berterima kasih atas masukan yang berharga dan memperluas wawasan demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata di wilayah Kabupaten Gumas sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya. (arm/fin)