SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 November 2016 11:03
Baliho Para Calon segera Ditertibkan
IN T PAPARAN: Pihak Panwaslih Kobar ketika melakukan sosialisasi jelang proses Pilbup Kobar 2017.(ist)

PANGKALAN BUN – Dalam waktu segera, Pantia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan satpol PP, untuk menurunkan alat peraga kampanye (algaka) berupa baliho dan spanduk yang dianggap melanggar ketentuan.

Pihak Panwaslih merasa sudah cukup memberikan waktu toleransi kepada tim mau pun pasangan calon bupati dan wakil bupati, agar menurunkan alat peraga kampanye (algaka), berupa baliho serta soanduk yang banyak di jumpai di sejumlah ruang publik.

Ketua Panwaslih Kobar Tri Yoyohepie mengatakan, sejumlah pasangan cabup dan cawabup Kobar telah menebar gambar baik di spanduk mau pun baliho. Padahal hal ini sudah jelas di larang karena belum waktunya dan untuk baliho pun sudah jelas ada aturanya, yakni dibatasi."Gambar, baliho dan spanduk bergambar calon selain yang dipasang KPU adalah ilegal," tegasnya.

Dilanjutkan Triyoyo, masih maraknya gambar cabup dan cawabup baik sendiri mau pun berpasangan dengan berbagai dalih itu sudah dicermati pihaknya sejak lama. Dan lanjutnya, dari hasil rapat koordinasi, tim kampanye sebenarnya sudah diberi waktu toleransi. Namun, jika sampai batas waktu yang diberikan tidak diturunkan, maka akan diturunkan tim gabungan.

Penertiban jelas Triyoyo, akan dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Kobar dan KPU Kabupaten Kobar.  Tahap awal, pembersihan di jalan-jalan protokol. Bisa jadi pembersihan tidak cukup hanya satu hari, tetapi bisa berhari-hari karena akan terus dibersihkan, sebab saat ini sudah memasuki masa kampanye."Kita akan lakukan secepatnya. Yang jelas kuta sudah surati jadi nanti kalau kita turun jangan salahkan. Karena ada sejumlah titik yang masih ada baliho cabup-cawabup kobar," terangnya.

Sebelumnya, pihak KPU telah melarang pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Kobar 2017 memasang gambar sendiri maupun berpasangan kandidat Pilbup Kobar 2017 sebelum waktu yang telah ditentukan. Hal itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 123/Kpts/KPU/Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis (juknis) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, dalam aturan itu menyebutkan, jika ada bukti pasangan calon yang menang Pilbup pun bisa digugat dan dibatalkan. 

”Saya harap semua paslon agar bisa tertib dan mematuhi peraturan yang ada. Memang untuk memasang gambar dan spanduk jumlahnya dibatasi. Selain dari KPU dari paslon juga bisa, tapi tidak lebih dari tiga baliho,"tegas Ketua KPU Siti Wahidah. (rin/gus)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers