SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 November 2016 11:03
Baliho Para Calon segera Ditertibkan
IN T PAPARAN: Pihak Panwaslih Kobar ketika melakukan sosialisasi jelang proses Pilbup Kobar 2017.(ist)

PANGKALAN BUN – Dalam waktu segera, Pantia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan satpol PP, untuk menurunkan alat peraga kampanye (algaka) berupa baliho dan spanduk yang dianggap melanggar ketentuan.

Pihak Panwaslih merasa sudah cukup memberikan waktu toleransi kepada tim mau pun pasangan calon bupati dan wakil bupati, agar menurunkan alat peraga kampanye (algaka), berupa baliho serta soanduk yang banyak di jumpai di sejumlah ruang publik.

Ketua Panwaslih Kobar Tri Yoyohepie mengatakan, sejumlah pasangan cabup dan cawabup Kobar telah menebar gambar baik di spanduk mau pun baliho. Padahal hal ini sudah jelas di larang karena belum waktunya dan untuk baliho pun sudah jelas ada aturanya, yakni dibatasi."Gambar, baliho dan spanduk bergambar calon selain yang dipasang KPU adalah ilegal," tegasnya.

Dilanjutkan Triyoyo, masih maraknya gambar cabup dan cawabup baik sendiri mau pun berpasangan dengan berbagai dalih itu sudah dicermati pihaknya sejak lama. Dan lanjutnya, dari hasil rapat koordinasi, tim kampanye sebenarnya sudah diberi waktu toleransi. Namun, jika sampai batas waktu yang diberikan tidak diturunkan, maka akan diturunkan tim gabungan.

Penertiban jelas Triyoyo, akan dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Kobar dan KPU Kabupaten Kobar.  Tahap awal, pembersihan di jalan-jalan protokol. Bisa jadi pembersihan tidak cukup hanya satu hari, tetapi bisa berhari-hari karena akan terus dibersihkan, sebab saat ini sudah memasuki masa kampanye."Kita akan lakukan secepatnya. Yang jelas kuta sudah surati jadi nanti kalau kita turun jangan salahkan. Karena ada sejumlah titik yang masih ada baliho cabup-cawabup kobar," terangnya.

Sebelumnya, pihak KPU telah melarang pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Kobar 2017 memasang gambar sendiri maupun berpasangan kandidat Pilbup Kobar 2017 sebelum waktu yang telah ditentukan. Hal itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 123/Kpts/KPU/Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis (juknis) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, dalam aturan itu menyebutkan, jika ada bukti pasangan calon yang menang Pilbup pun bisa digugat dan dibatalkan. 

”Saya harap semua paslon agar bisa tertib dan mematuhi peraturan yang ada. Memang untuk memasang gambar dan spanduk jumlahnya dibatasi. Selain dari KPU dari paslon juga bisa, tapi tidak lebih dari tiga baliho,"tegas Ketua KPU Siti Wahidah. (rin/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers