SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 November 2016 11:03
Baliho Para Calon segera Ditertibkan
IN T PAPARAN: Pihak Panwaslih Kobar ketika melakukan sosialisasi jelang proses Pilbup Kobar 2017.(ist)

PANGKALAN BUN – Dalam waktu segera, Pantia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan satpol PP, untuk menurunkan alat peraga kampanye (algaka) berupa baliho dan spanduk yang dianggap melanggar ketentuan.

Pihak Panwaslih merasa sudah cukup memberikan waktu toleransi kepada tim mau pun pasangan calon bupati dan wakil bupati, agar menurunkan alat peraga kampanye (algaka), berupa baliho serta soanduk yang banyak di jumpai di sejumlah ruang publik.

Ketua Panwaslih Kobar Tri Yoyohepie mengatakan, sejumlah pasangan cabup dan cawabup Kobar telah menebar gambar baik di spanduk mau pun baliho. Padahal hal ini sudah jelas di larang karena belum waktunya dan untuk baliho pun sudah jelas ada aturanya, yakni dibatasi."Gambar, baliho dan spanduk bergambar calon selain yang dipasang KPU adalah ilegal," tegasnya.

Dilanjutkan Triyoyo, masih maraknya gambar cabup dan cawabup baik sendiri mau pun berpasangan dengan berbagai dalih itu sudah dicermati pihaknya sejak lama. Dan lanjutnya, dari hasil rapat koordinasi, tim kampanye sebenarnya sudah diberi waktu toleransi. Namun, jika sampai batas waktu yang diberikan tidak diturunkan, maka akan diturunkan tim gabungan.

Penertiban jelas Triyoyo, akan dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Kobar dan KPU Kabupaten Kobar.  Tahap awal, pembersihan di jalan-jalan protokol. Bisa jadi pembersihan tidak cukup hanya satu hari, tetapi bisa berhari-hari karena akan terus dibersihkan, sebab saat ini sudah memasuki masa kampanye."Kita akan lakukan secepatnya. Yang jelas kuta sudah surati jadi nanti kalau kita turun jangan salahkan. Karena ada sejumlah titik yang masih ada baliho cabup-cawabup kobar," terangnya.

Sebelumnya, pihak KPU telah melarang pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Kobar 2017 memasang gambar sendiri maupun berpasangan kandidat Pilbup Kobar 2017 sebelum waktu yang telah ditentukan. Hal itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 123/Kpts/KPU/Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis (juknis) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, dalam aturan itu menyebutkan, jika ada bukti pasangan calon yang menang Pilbup pun bisa digugat dan dibatalkan. 

”Saya harap semua paslon agar bisa tertib dan mematuhi peraturan yang ada. Memang untuk memasang gambar dan spanduk jumlahnya dibatasi. Selain dari KPU dari paslon juga bisa, tapi tidak lebih dari tiga baliho,"tegas Ketua KPU Siti Wahidah. (rin/gus)


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers