SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 November 2016 14:09
KPU Monitoring DPS Kecamatan
KUNKER: Jajaran KPU Kobar saat melakukan monitoring di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada baru-baru tadi. (IST)

PANGKALAN BUN- Komisi pemilihan umum (KPU) Kotawaringin Barat melakukan monitoring persiapan perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) dan pemilih tambahan. Ada dua kecamatan yang baru dilakukan monitoring menjelang pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) Kobar 2017, yakni Pangkalan Lada dan Arut Utara.

Kegiatan dalam monitoring itu menyerahkan data  DPS kepada PPK di tempat yang strategis, sehingga masyarakat nanti bisa melihat apakah sudah masuk daftar pemilih atau belum.

Komisioner KPU Kobar divisi data dan informasi Pudji Suharyanti mengatakan, data pemilih sementara yang sudah lengkap baru Aruta dan Pangkalan lada. Sedangkan Pangkalan Banteng tertunda karena data di empat desa masih kurang lengkap.

Lebih lanjut dikatakan Pudji,  minitoring ke kecamatan ini sangat penting setelah adanya DPS yang telah diplenokan KPU Kobar ini masih ada tahap perbaikan. Biasanya dengan menempel para daftar pemilih, nantinya bakal kelihatan.

Biasanya ada daftar pemilih tambahan, baik itu disetiap PPS ataupun PPK. Hal ini untuk mengetahui adanya  pemilih tambahan di setiap kecamatan, dalam rangka persiapan perbaikan data pemilih.

"Untuk itu kami mengharapkan PPK dan PPS juga bisa ikut mendorong masyarakat yang belum masuk di daftar pemilih. Termasuk yang belum mempunyai E-KTP agar segera merekam ke kecamatan atau Disdukcapail agar mendapatkan surat keterangan dan itu sebagai syarat untuk pemilihan 15 Februari mendatang," terangnya.

Ditambahkannya, dalam masa perbaikan DPS ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk merekam paling lambat 27 November 2016. Sehingga bagi masyarakat yang merekam nantinya mempunyai hak pilih.

”Sesuai jadwal masa perbaikan DPS hingga 27 November. Setelah itu diplenokan lagi dan selanjutnya ditetapkan daftar pemilih tetap," tandas Pudji Suharyanti.

KPU sendiri menetapkan DPS Kobar berjumlah 183.495. Angka tersebut bisa saja berkurang atau pun bertambah. Namun yang jelas nanti saat akhir penetapan baru bisa diketahui. Diharapkan juga  masyarakat bisa mensukseskan Pilbup Kobar 2017. (rin/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers