SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 14 November 2016 11:06
Pemkab Ini Tambah Enam Dinas Baru
PIMPIN RAPAT: Sekda Gumas Kamiar didampingi Asisten II Setda Gumas Yansiterson dan Kabag Hukum Murie saat memimpin rapat koordinasi membahas Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Gumas tahun 2017, belum lama ini.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan menambah enam dinas baru pada 2017 mendatang, yakni dari 14 menjadi 20 dinas. Secara garis besar, susunan perangkat daerah Gumas pada 2017 adalah sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan dan kecamatan.

”Untuk dinas, akan ada 20, yakni dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, satuan polisi pamong praja, dinas sosial, dinas transmigrasi tenaga kerja koperasi dan usaha kecil dan menengah,” kata Kabag Hukum Setda Gumas Murie, pekan lalu.

Selanjutnya, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas pertanian dan ketahanan pangan, dinas kehutanan dan pertanahan, dinas lingkungan hidup, dinas kependudukan dan pencatatan sipil,  dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Kemudian, dinas perhubungan, dinas komunikasi informatika statistik dan persandian, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas pariwisata kepemudaan dan olahraga, dinas perpustakaan dan kearsipan, dinas perikanan,  serta dinas perindustrian dan perdagangan.

”Untuk badan, terdiri dari badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah, badan perencanaan dan penelitian pengembangan daerah, badan pengelola keuangan dan aset daerah, badan pengelola pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Terkait dengan Badan Kesatuan Bangsa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BLUD RSUD Kuala Kurun, lanjutnya, Pemkab Gumas masih menunggu peraturan perundang-undangan.

”Memang ini termuat di aturan peralihan dalam perda kita, tetapi tidak terbunyi bagaimana bentuknya, hanya berbunyi akan diatur lebih lanjut. Selain tiga itu, ada juga keinginan agar ada kelembagaan Korpri dalam bentuk sekretariat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Murie, akan dibuat peraturan bupati (perbup) yang mengatur struktur organisasi dan tugas pokok fungsi perangkat daerah.  Struktur organisasi sudah ada. Hanya saja, tugas pokok dan fungsi masih akan diatur.

”Pengaturan tupoksi akan memakan waktu relatif lama, karena memerlukan ketelitian agar tidak ada tumpang tindih dan agar seluruh tupoksi terpenuhi,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers