SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 14 November 2016 14:18
Gubernur Diharapkan Patuhi Konstitusi
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDDKT) mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng mentaati konsitusi. Hal ini berkenaan dengan instruksi pusat yang disampaikan, salah satunya untuk mencabut Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemprov Kalteng.

Kebijakan gubernur melakukan perombakan pada beberapa jabatan tersebut dinilai tepat, khususnya untuk memperlancar roda pemerintahan. Namun, yang disayangkan, hal tersebut diduga telah melanggar undang-undang.

”Kami melihat bahwa gubernur telah melakukan hal yang baik, namun juga terlihat dan diduga adanya kekurangan di dalamya,” kata Anggota Presidium LMMDDKT Yuel D Akar melalui press rilisnya, Minggu (13/11).

Ketidaktaatan Gubernur Kalteng tersebut, juga menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri telah mengeluarkan surat Nomor 118.44/7641/OTDA tanggal 6 Oktober 2016 tentang permintaan pembatalan SK pengangkatan pejabat Eselon II dan III yang dikeluarkan Gubernur Kalteng.

Lebih lanjut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah membuat rekomendasi atas dugaan pelanggaran merit sistem di lingkup Pemprov Kalteng. Melalui suratnya dengan nomor B-1975/KASN/10/2016, KASN juga menginstruksikan gubernur untuk menvabut SK yang dimaksud.

Sebagai masyarakat, pihaknya mengaku menyesalkan hal tersebut, dimana Gubernur Kalteng dihadapkan pada masalah yang ruwet saat gencar melakukan pembangunan daerah. Hal tersebut menjadi pelajaran penting yang harus dipetik. Karena dari apa yang terjadi ini, menandakan bahwa pemerintah harus patuh pada konstitusi.

”Itu semua kunci untuk menjalankan amanah masyarakat. Jangan sekalipun melaupakan konstitusi, karena semua hal dalam pemerintahan sudah diatur bagaimana pelaksanaan yang bagus,” katanya.

Apabila belum jelas aturan tersebut, dia mengharapkan pemerintah bersama masyarakat berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, DPRD Kalteng, dan berbagai pihak yang berkompeten.

”Patuhi dan hormatilah konstitusi, karena dari sanalah akan dapat dihindari berbagai hal yang tidak perlu terjadi, sehingga berkah tetap menjadi Berkah,” katanya. (sho/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers