PALANGKA RAYA – Enam orang wanita jadi-jadian alias waria terjaring razia petugas gabungan Polres, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Sabtu (3/12) malam. Para waria itu diamankan bersama tujuh pekerja seksual komersial (PSK), dan satu juru parkir liar berurusan dengan petugas.
Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda. Enam waria diamankan di kawasan Stadion Sanaman Mantikei, Jalan RA Kartini. Tujuh PSK terjaring saat ”ngamar” di Jalan Mahir Mahar dan satu jukir diringkus di Jalan Yos Sudarso. Mereka kemudian didata dan membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Pantauan Radar Palangka, di Jalan Mahir Mahar beberapa warung remang-remang tutup. Saat penindakan, ada warga yang protes karena menilai aparat melanggar perjanjian tertulis untuk tidak menggelar razia atau penertiban hingga 31 Desember.
Razia diduga bocor, karena saat petugas menelusuri warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar arah Jalan G Obos, warung itu serentak tutup ketika petugas datang. Namun, petugas tetap mengedor pintu dan berhasil mengamankan tujuh PSK berpakai seksi.
Dari Jalan Mahir Mahar, petugas menuju Jalan Yos Sudarso. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan gepeng (gelandangan dan pengemis), pengamen, dan juki liar. Hanya satu jukir yang berhasil diangkut ke truk. Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Katamso, sekaligus membubarkan kerumunan balapan liar. Di kawasan Stadion Mantikei, petugas mengamankan enam waria.
Kasat Sabhara Polres AKP Gatot mengatakan, kegiatan itu merupakan operasi pekat. Pihaknya hanya mem-back up keamanan dengan mengerahkan puluhan personel aparat. ”Lumayan, ada 14 warga terjaring,” katanya.
Seorang waria, Cha-Cha tidak terima dengan penertiban tersebut. Dia mengaku hanya mencari penghasilan dan tidak pernah menggangu masyarakat. ”Ini kebutuhan hidup, memang pemerintah mau bayarin kami makan dan make up? Harusnya ada solusi dan tindak lanjut,” tegas waria bernama asli Ahmad ini kepada Radar Palangka. (daq/ign)