SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 Desember 2016 10:26
Gumas Targetkan Pengurangan Permukiman Kumuh
MEMBUKA: Asisten I Setda Gumas Suprapto Sungan saat membuka rapat pembahasan akhir penyusunan dokumen rencana kawasan permukiman kumuh perkotaan Kabupaten Gumas di Aula Kantor DPU Gumas, Rabu (7/12).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan salah satu kontraktor asal Kota Palangka Raya menggelar rapat pembahasan akhir/fokus diskusi penyusunan dokumen Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Kabupaten Gumas.

Asisten I Setda Gumas Suprapto Sungan mengatakan, sebuah perkembangan kota yang cepat akan menjadikan lingkungan permukiman yang tidak layak dan berada di bawah standar pelayanan minimal dalam hal, bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah.

”Untuk itu, pemerintah dan masyarakat berperan dalam pengurangan permukiman kumuh tersebut. Keberhasilan ini dapat kita wujudkan bila didukung semua pihak, yaitu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keteraturan ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata Suprapto saat membacakan sambutan Bupati Gumas di aula DPU Gumas, Rabu (7/12).

Plt Kadis PU Gumas Kamiar melalui Kabid Cipta Karya DPU Tri Hendramaji mengatakan, Gumas telah menyusun dokumen rencana pengurangan kawasan kumuh perkotaan melalui kegiatan penyusunan rencana kawasan permukiman kumuh perkotaan.

”Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan untuk mencapai target RPJMN Keciptakaryaan 100-0-100 di 2019 yaitu 100 persen sanitasi layak, 0 persen kumuh dan 100 persen air minum layak di tahun 2019 melalui pengurangan permukiman kumuh ini,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, target pengurangan area kumuh yang perlu pengurangan adalah seluas 257,28 hektare yang tersebar di 11 kawasan di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Kurun 3 kawasan, Mihing Raya 1 kawasan, Sepang 2 kawasan, Manuhing 1 kawasan, Rungan Barat 1 kawasan, Rungan 1 kawasan, dan Kahayan Hulu Utara 1 kawasan.

”Pengurangan daerah kumuh ini akan kita mulai dari kawasan Kota Kuala Kurun dan secara bertahap seluas 32,37 hektare,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers