SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 Desember 2016 10:26
Gumas Targetkan Pengurangan Permukiman Kumuh
MEMBUKA: Asisten I Setda Gumas Suprapto Sungan saat membuka rapat pembahasan akhir penyusunan dokumen rencana kawasan permukiman kumuh perkotaan Kabupaten Gumas di Aula Kantor DPU Gumas, Rabu (7/12).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan salah satu kontraktor asal Kota Palangka Raya menggelar rapat pembahasan akhir/fokus diskusi penyusunan dokumen Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Kabupaten Gumas.

Asisten I Setda Gumas Suprapto Sungan mengatakan, sebuah perkembangan kota yang cepat akan menjadikan lingkungan permukiman yang tidak layak dan berada di bawah standar pelayanan minimal dalam hal, bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah.

”Untuk itu, pemerintah dan masyarakat berperan dalam pengurangan permukiman kumuh tersebut. Keberhasilan ini dapat kita wujudkan bila didukung semua pihak, yaitu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keteraturan ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata Suprapto saat membacakan sambutan Bupati Gumas di aula DPU Gumas, Rabu (7/12).

Plt Kadis PU Gumas Kamiar melalui Kabid Cipta Karya DPU Tri Hendramaji mengatakan, Gumas telah menyusun dokumen rencana pengurangan kawasan kumuh perkotaan melalui kegiatan penyusunan rencana kawasan permukiman kumuh perkotaan.

”Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan untuk mencapai target RPJMN Keciptakaryaan 100-0-100 di 2019 yaitu 100 persen sanitasi layak, 0 persen kumuh dan 100 persen air minum layak di tahun 2019 melalui pengurangan permukiman kumuh ini,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, target pengurangan area kumuh yang perlu pengurangan adalah seluas 257,28 hektare yang tersebar di 11 kawasan di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Kurun 3 kawasan, Mihing Raya 1 kawasan, Sepang 2 kawasan, Manuhing 1 kawasan, Rungan Barat 1 kawasan, Rungan 1 kawasan, dan Kahayan Hulu Utara 1 kawasan.

”Pengurangan daerah kumuh ini akan kita mulai dari kawasan Kota Kuala Kurun dan secara bertahap seluas 32,37 hektare,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers