SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 Desember 2016 10:26
Gumas Targetkan Pengurangan Permukiman Kumuh
MEMBUKA: Asisten I Setda Gumas Suprapto Sungan saat membuka rapat pembahasan akhir penyusunan dokumen rencana kawasan permukiman kumuh perkotaan Kabupaten Gumas di Aula Kantor DPU Gumas, Rabu (7/12).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan salah satu kontraktor asal Kota Palangka Raya menggelar rapat pembahasan akhir/fokus diskusi penyusunan dokumen Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Kabupaten Gumas.

Asisten I Setda Gumas Suprapto Sungan mengatakan, sebuah perkembangan kota yang cepat akan menjadikan lingkungan permukiman yang tidak layak dan berada di bawah standar pelayanan minimal dalam hal, bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah.

”Untuk itu, pemerintah dan masyarakat berperan dalam pengurangan permukiman kumuh tersebut. Keberhasilan ini dapat kita wujudkan bila didukung semua pihak, yaitu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keteraturan ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata Suprapto saat membacakan sambutan Bupati Gumas di aula DPU Gumas, Rabu (7/12).

Plt Kadis PU Gumas Kamiar melalui Kabid Cipta Karya DPU Tri Hendramaji mengatakan, Gumas telah menyusun dokumen rencana pengurangan kawasan kumuh perkotaan melalui kegiatan penyusunan rencana kawasan permukiman kumuh perkotaan.

”Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan untuk mencapai target RPJMN Keciptakaryaan 100-0-100 di 2019 yaitu 100 persen sanitasi layak, 0 persen kumuh dan 100 persen air minum layak di tahun 2019 melalui pengurangan permukiman kumuh ini,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, target pengurangan area kumuh yang perlu pengurangan adalah seluas 257,28 hektare yang tersebar di 11 kawasan di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Kurun 3 kawasan, Mihing Raya 1 kawasan, Sepang 2 kawasan, Manuhing 1 kawasan, Rungan Barat 1 kawasan, Rungan 1 kawasan, dan Kahayan Hulu Utara 1 kawasan.

”Pengurangan daerah kumuh ini akan kita mulai dari kawasan Kota Kuala Kurun dan secara bertahap seluas 32,37 hektare,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers