SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 09 Desember 2016 11:01
Puluhan Kasus Narkoba Diungkap, Ternyata Dua Kecamatan Ini Pusat Peredarannya
BERI KETERANGAN: Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Jonson Saragih saat menjelaskan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan obat terlarang daftar G, Kamis (8/12.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Selama Januari hingga Desember 2016, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dan jajaran polsek berhasil mengungkap 46 kasus narkotika. Terdiri dari, 42 kasus narkoba jenis sabu dan 4 kasus obat-obat terlarang daftar G.

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Narkoba Iptu Jonson Saragih mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di Gumas tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 26 kasus.

”Jika kita persentasekan, tren kenaikan pengungkapan kasus narkotika hampir mencapai 200 persen. Ini mengisyaratkan peredaran narkoba di Gumas sudah sangat mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda,” ucap Jonson, Kamis (8/12).

Dari pengungkapan 46 kasus narkotika, lanjutnya, sebanyak 52 orang ditetapkan tersangka, terdiri dari 44 laki-laki dan 8 perempuan. Rinciannya, tersangka kasus sabu 48 tersangka dan obat-obat terlarang 4 orang tersangka.

”Terhadap para tersangka narkoba jenis sabu, kita kenakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan tersangka kasus obat terlarang daftar G, dikenakan UU Nomor 36 tentang Kesehatan,” katanya.

Adapun jumlah barang bukti (barbuk), kata dia, dari pengungkapan narkoba, berhasil diamankan sabu seberat 300,58 gram atau 3,058 ons, dengan uang tunai sebesar Rp 78.695.000. Obat terlarang daftar G jenis Zenith Pharmaceuticals (Carnophen) yang diamankan sebanyak 626 butir dan uang tunai Rp 3.520.000.

”Saat ini, terhadap para tersangka yang kita tangkap, baik itu pengedar maupun pengguna narkoba dan obat terlarang daftar G, belum kita lakukan rehabilitasi,” tuturnya.

Dia menuturkan, peredaran narkotika Gumas merata di setiap kecamatan. Hanya saja, berdasarkan hasil pengungkapan, sentralnya ada di dua kecamatan, yakni Kurun dan Tewah.

”Dari pengungkapan kita selama ini, barang haram ini dimasukkan ke Kabupaten Gumas melalui Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Barito Selatan melalui Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas,” katanya. (arm/ign)


BACA JUGA

Jumat, 10 Mei 2024 16:21

Pemkab Seruyan Ikuti Exit Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Senin, 06 Mei 2024 18:29

Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Permasalahan pencapaian target percepatan penurunan Stunting di Kabupaten…

Rabu, 24 April 2024 12:30

Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, terus berupaya mewujudkan pengelolaan…

Selasa, 23 April 2024 10:48

Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor diwakili oleh…

Senin, 22 April 2024 13:01

Pemkab Seruyan Persiapkan Wahana Belajar Digital

KUALA PEMBUANG- Di era digitalisasi dan perkembangan zaman yang sangat…

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers