SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 09 Desember 2016 11:01
Puluhan Kasus Narkoba Diungkap, Ternyata Dua Kecamatan Ini Pusat Peredarannya
BERI KETERANGAN: Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Jonson Saragih saat menjelaskan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan obat terlarang daftar G, Kamis (8/12.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Selama Januari hingga Desember 2016, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dan jajaran polsek berhasil mengungkap 46 kasus narkotika. Terdiri dari, 42 kasus narkoba jenis sabu dan 4 kasus obat-obat terlarang daftar G.

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Narkoba Iptu Jonson Saragih mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di Gumas tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 26 kasus.

”Jika kita persentasekan, tren kenaikan pengungkapan kasus narkotika hampir mencapai 200 persen. Ini mengisyaratkan peredaran narkoba di Gumas sudah sangat mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda,” ucap Jonson, Kamis (8/12).

Dari pengungkapan 46 kasus narkotika, lanjutnya, sebanyak 52 orang ditetapkan tersangka, terdiri dari 44 laki-laki dan 8 perempuan. Rinciannya, tersangka kasus sabu 48 tersangka dan obat-obat terlarang 4 orang tersangka.

”Terhadap para tersangka narkoba jenis sabu, kita kenakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan tersangka kasus obat terlarang daftar G, dikenakan UU Nomor 36 tentang Kesehatan,” katanya.

Adapun jumlah barang bukti (barbuk), kata dia, dari pengungkapan narkoba, berhasil diamankan sabu seberat 300,58 gram atau 3,058 ons, dengan uang tunai sebesar Rp 78.695.000. Obat terlarang daftar G jenis Zenith Pharmaceuticals (Carnophen) yang diamankan sebanyak 626 butir dan uang tunai Rp 3.520.000.

”Saat ini, terhadap para tersangka yang kita tangkap, baik itu pengedar maupun pengguna narkoba dan obat terlarang daftar G, belum kita lakukan rehabilitasi,” tuturnya.

Dia menuturkan, peredaran narkotika Gumas merata di setiap kecamatan. Hanya saja, berdasarkan hasil pengungkapan, sentralnya ada di dua kecamatan, yakni Kurun dan Tewah.

”Dari pengungkapan kita selama ini, barang haram ini dimasukkan ke Kabupaten Gumas melalui Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Barito Selatan melalui Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas,” katanya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 15 April 2025 17:06

Rizky Siap Jalankan Amanah Rakyat Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya…

Senin, 14 April 2025 17:58

CFD Jadi Sarana Promosi Produk Unggulan

SUKAMARA - Car Free Day (CFD) resmi digelar di Sukamara.…

Jumat, 28 Februari 2025 17:43

Tahun Ini, Ditarget 250 Pelajar Dapatkan Beasiswa Kuliah

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan…

Kamis, 27 Februari 2025 17:56

Dinkes Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau sosialisasi tentang…

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers