SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 09 Desember 2016 11:01
Puluhan Kasus Narkoba Diungkap, Ternyata Dua Kecamatan Ini Pusat Peredarannya
BERI KETERANGAN: Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Jonson Saragih saat menjelaskan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan obat terlarang daftar G, Kamis (8/12.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Selama Januari hingga Desember 2016, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dan jajaran polsek berhasil mengungkap 46 kasus narkotika. Terdiri dari, 42 kasus narkoba jenis sabu dan 4 kasus obat-obat terlarang daftar G.

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Narkoba Iptu Jonson Saragih mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di Gumas tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 26 kasus.

”Jika kita persentasekan, tren kenaikan pengungkapan kasus narkotika hampir mencapai 200 persen. Ini mengisyaratkan peredaran narkoba di Gumas sudah sangat mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda,” ucap Jonson, Kamis (8/12).

Dari pengungkapan 46 kasus narkotika, lanjutnya, sebanyak 52 orang ditetapkan tersangka, terdiri dari 44 laki-laki dan 8 perempuan. Rinciannya, tersangka kasus sabu 48 tersangka dan obat-obat terlarang 4 orang tersangka.

”Terhadap para tersangka narkoba jenis sabu, kita kenakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan tersangka kasus obat terlarang daftar G, dikenakan UU Nomor 36 tentang Kesehatan,” katanya.

Adapun jumlah barang bukti (barbuk), kata dia, dari pengungkapan narkoba, berhasil diamankan sabu seberat 300,58 gram atau 3,058 ons, dengan uang tunai sebesar Rp 78.695.000. Obat terlarang daftar G jenis Zenith Pharmaceuticals (Carnophen) yang diamankan sebanyak 626 butir dan uang tunai Rp 3.520.000.

”Saat ini, terhadap para tersangka yang kita tangkap, baik itu pengedar maupun pengguna narkoba dan obat terlarang daftar G, belum kita lakukan rehabilitasi,” tuturnya.

Dia menuturkan, peredaran narkotika Gumas merata di setiap kecamatan. Hanya saja, berdasarkan hasil pengungkapan, sentralnya ada di dua kecamatan, yakni Kurun dan Tewah.

”Dari pengungkapan kita selama ini, barang haram ini dimasukkan ke Kabupaten Gumas melalui Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Barito Selatan melalui Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas,” katanya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers