KUALA KURUN – Angka pernikahan dini di Kabupaten Gunung Mas sangat tinggi. Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2015, akumulasi angka pernikahan mencapai 6.599 orang. Hal itu dinilai mengkhawatirkan, karena implikasi perkawinan usia anak mewariskan kemiskinan, tinggi angka kematian ibu dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan pengangguran.
Hal tersebut terungkap saat Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Gumas menyelenggarakan Temu Daerah Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) tahun 2016.
”Untuk meminimalisirnya, kita wajib menyukseskan dan menetapkan desa layak anak, kecamatan layak anak, dan kabupaten layak anak, sebagai tindak lanjut Konvensi Hak Anak,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, permasalahan perempuan dan anak semakin kompleks. Karena itu, BKBP3A Gumas harus melengkapi data yang akurat. Selain itu, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersama bersinergi, berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak.
”Saya berharap kegiatan seperti ini dapat lebih ditingkatkan lagi untuk Gumas di waktu yang akan datang,” tuturnya.
Kepala BKBP3A Kabupaten Gumas Isaskar mengatakan, temu daerah PUSPA tahun 2016 ini bertujuan untuk memperkenalkan program unggulan 3 Ends, yakni akhiri kekerasan terhasap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi bagi perempuan. (arm/ign)