SAMPIT – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur Fadliannoor memperingatkan kepada para pengusaha atau pemilik barang, serta supir kontainer untuk tidak sembarangan melakukan aktivitas bongkar muat di dalam kota.
Ditegaskannya, apabila hendak melakukan kegiatan bongkar muat hendaknya dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan dan untuk mendistribusikan barangnya pun menggunakan angkutan muat yang sesuai standar kemampuan tonase jalan.
”Kami mengimbau kepada para pemilik barang dan supir kontainer agar dalam melakukan aktivitas bongkar atau muat di lahan yang telah disediakan oleh pihak ketiga beberapa tahun lalu. Dan kami harapkan agar tidak ada lagi kontainer bermuatan lebih yang masuk ke dalam kota,” ujarnya, Jumat (16/12).
Hal ini ia sampaikan terkait adanya aktivitas bongkar muat di sekitar Bundaran KB Sampit, atau kawasan lingkar selatan. Kegiatan tersebut menurutnya jelas melanggar aturan, karena untuk kegiatan bongkar muat telah ada lokasinya sendiri. Selain itu lanjut Fadlian Noor, dengan adanya kegiatan tersebut telah mengganggu lalu lintas dan merusak bahu jalan, maka dari itu ia meminta agar yang bersangkutan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di lokasi itu lagi.
Menurut Fadlian, Jika memang barang harus di antar ke lokasi tersebut lebih baik dilangsir oleh kendaraan yang memang telah diizinkan sesuai kapasitas tonase jalan, seperti pikap. Dengan begitu kondisi jalan akan terjaga dan memiliki umur yang lebih panjang.
”Jalan ini kan bukan cuma digunakan oleh mereka, tapi seluruh masyarakat. Makanya itu kami imbau untuk sesegera mungkin menghentikan aktivitas tersebut,” tandasnya.
Ditambahkan Fadlian Noor, untuk menindak lanjuti hal ini pihaknya akan memberikan surat imbauan kepada para pengusaha yang berkaitan dengan aktivitas bongkar muat menggunakan truk kontainer dan fuso. Dan lanjutnya, pada 2017 pihaknya telah mempersiapkan study untuk terminal kargo. “Kalau studi ini selesai, nantinya akan dibuat dasar hukumnya baik itu perbup atau perda, sehingga tidak ada lagi yang melakukan aktivitas seperti itu di sembarang lokasi,” pungkasnya. (vit/gus)