SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 20 Desember 2016 11:11
DIPA Gumas 2017 Naik 1,64 Persen
FOTO BERSAMA : Bupati Gumas Arton S Dohong didampingi Wakil Ketua DPRD Punding S Merang, Sekda Kamiar dan unsur FKPD saat berfoto bersama usai penyerahan DIPA Pemkab Gumas Tahun 2017, di Aula Kantor Bappeda, Senin (19/12) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) Tahun Anggaran 2017 ada kenaikan sebesar 1,64 persen dibanding tahun 2016. Bahkan, DIPA tersebut telah diserahkan secara bersama kepada seluruh instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Gumas.

Bupati Gumas Arton S Dohong mengungkapkan, DIPA yang masuk dalam APBD Kabupaten Gumas Tahun 2017, yang diterima dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalteng, berupa alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa. Secara keseluruhan berjumlah Rp 987.150.144.000 atau bertambah Rp 15.914.157.000 dibanding tahun lalu.

”DIPA Tahun 2017 ini memang ada kenaikan sebesar 1,64 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang berjumlah sebesar Rp 971.235.987.000,” ucap Arton di Kantor Bappeda Gumas, Senin (19/12) siang.

Ke depan, kata Arton, Pemkab Gumas berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian terhadap daerah pemekaran, terutama untuk Kabupaten Gumas. Pasalnya, pembangunan di wilayah ini cukup berat, terutama membangun jalan dan jembatan, karena masih banyak yang memerlukan penanganan secara serius oleh pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.

”Penyerahan DIPA ini kita lakukan sesuai dengan instruksi oleh Gubernur Kalteng, bahwa paling lambat 19 Desember sudah diserahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Gumas Kamiar menambahkan, adapun rincian DIPA yang masuk dalam APBD Kabupaten Gumas Tahun 2017, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 564.860.077.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 159.523.059.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik Rp 81.634.631.000. Selanjutnya, dana Bagi Hasil Pajak Rp 19.252.006.000, dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 71.232.087.000 dan Dana Desa Rp 90.648.284.000. (arm/fin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers