KUALA KURUN – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tahun 2016 di Wilayah Hukum (Wilkum) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) terjadi peningkatkan signifikan. Tercatat, mulai bulan Januari hingga Desember 2016, terjadi 44 kasus lakalantas. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya 23 kasus.
”Untuk kasus lakalantas yang terjadi selama tahun 2016 mencapai 44 kasus. Jumlah tersebut naik 21 kasus dibandingkan tahun lalu yang hanya 23 kasus,” ucap Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Hermanto diruang kerjanya, Selasa (20/12) pagi.
Dari 44 kasus lakalantas selama 2016, lanjut Hermanto, korban jiwa yang meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka ringan 50 orang dan kerugian materil (kermat) Rp 286.400.000. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana korban jiwa 6 orang, luka ringan 25 orang dan kermat Rp 144.800.000
”Dari segi korban jiwa juga alami peningkatan, yang mana di tahun 2015 korban sebanyak 6 orang. Namun, ditahun 2016, meningkat tajam mencapai 18 korban jiwa,” terangnya.
Dia menuturkan, diantara 44 kasus tiga diantaranya merupakan kasus tabrak lari. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua kasus tabrak lari tersebut, sementara satu kasus lainnya sudah diselesaikan.
Dia pun mengimbau kepada para pengendara roda dua dan empat agar, selalu berhati-hati dalam berkendara, mentaati peraturan berlalu lintas, selalu menjaga ketertiban berlalu lintas, menjaga keselamatan di jalan dan saling menghargai antar sesama pengguna jalan. (arm/fin)