KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong meresmikan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, yang merupakan pertama dan satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Penetapan Tahura dengan luas 4.119 hektare ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 240/MENLHK/PKTL.2/3/2016.
”Dengan diresmikan tahura ini, maka ini resmi menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola, mengurus, mengatur dan mengembangkan kawasan konservasi ini agar bisa membawa manfaat bagi daerah,” ucap Arton, Kamis (22/12) siang.
Menurut Arton, keberadaan Tahura Lapak Jaru ini memiliki potensi wisata yang sangat bagus, baik itu dalam bentuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Oleh sebab itu, ini menjadi tugas Dinas Kehutanan dalam mengelola dan mengembangkan kawasan agar pengunjung tertarik berkunjung ke lokasi tersebut.
”Kita minta kepada Dinas Kehutanan agar kawasan ini dikelola dan dijaga dengan sungguh-sungguh, sehingga bebas dari gangguan dan penjarahan,” terangnya.
Saat ini, kata Arton, Tahura Lapak Jaru memiliki kekayaan flora dan fauna, seperti berbagai macam satwa, yakni orangutan, trenggiling, landak, burung tingang, beragam tanam pohon, berbagai jenis anggrek dan lainnya. Selain itu, kawasan konservasi ini juga memiliki ikon, yakni Air Terjun Bawin Kameloh.
”Tekad kita adalah mengelola kawasan konservasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (arm/fin)