SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 27 Desember 2016 11:48
AWAS!!! ASN Tambah Libur Bakal Disanksi
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT—Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Taufiq Mukri meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap disiplin dalam bekerja, dengan tidak menambah hari libur pasca libur Natal dan cuti bersama. Ia pun menegaskan, apabila ada ASN yang membandel dengan sengaja menambah hari libur maka Pemkab akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

”Jangan ada yang sengaja menambah libur dengan sendirinya, karena kalau ada akan dikenakan sanksi sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Libur sekarang kan sudah cukup panjang, jadi tidak ada alasan buat nambah libur lagi,” tegasnya, Senin (26/12).

Dipaparkan Taufiq, libur dalam rangka peringatan Hari Natal hanya berlaku selama 2 hari, yakni pada tanggal 25 sampai 26 Desember 2016. Oleh sebab itu, pada hari berikutnya 27 Desember, seluruh ASN diharuskan untuk kembali bekerja sesuai tugasnya sebagai pegawai pemerintahan.

Kemudian lanjutnya, berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010, bagi ASN yang melanggar kedisiplinan akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin yang terdiri dari 3 tingkat, yakni ringan, sedang, dan berat. Untuk hukuman disiplin ringan berupa teguran mulai dari lisan, tulisan, hingga surat pernyataan tidak puas terhadap kinerja ASN tersebut. Hukuman disiplin sedang, bisa berupa penundaan kenaikan gaji atau pangkat, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Sementara hukuman disiplin berat dibagi menjadi 5 tingkat, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian secara hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian secara tidak terhormat sebagai ASN.

"Kita tentu tak ingin hal itu terjadi, maka dari itu diharapakan semua ASN bisa bekerja secara profesional dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," tandas Taufiq Mukri.

Oleh sebab itu ia berharap dengan berakhirnya masa libur nasional, semua ASN dapat kembali bekerja dan melakukan tugas sebagai seorang abdi negara dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (vit/gus)


BACA JUGA

Selasa, 15 April 2025 17:06

Rizky Siap Jalankan Amanah Rakyat Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya…

Senin, 14 April 2025 17:58

CFD Jadi Sarana Promosi Produk Unggulan

SUKAMARA - Car Free Day (CFD) resmi digelar di Sukamara.…

Jumat, 28 Februari 2025 17:43

Tahun Ini, Ditarget 250 Pelajar Dapatkan Beasiswa Kuliah

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan…

Kamis, 27 Februari 2025 17:56

Dinkes Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau sosialisasi tentang…

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers