KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan untuk memasuki tahun anggaran 2017. Rapat itu membahas berbagai pokok persoalan, salah satunya terkait dengan perjalanan dinas.
Bupati Gumas Arton S Dohong mengungkapkan, sepanjang tahun 2016, perjalanan dinas para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terkontrol. Untuk itu, diminta kepada Sekda dan Asisten agar melakukan pengecekan lebih ketat lagi, sehingga jangan terkesan adanya pemborosan anggaran hanya untuk perjalanan dinas.
”Saya minta kepada Sekda dan Asisten agar dicek biaya perjalanan dinas ini. Jangan ada yang ditandatangani kalau sudah berangkat. Jangan setelah tiba baru meminta tanda tangan, itu pemaksaan namanya. Sama saja kita tidak menghargai prosedur dan tidak menghormati aturan,” tegas Arton, saat memberikan arahan, di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Rabu (4/1) pagi.
Dia menuturkan, apabila memang penting dan perlu, silakan untuk melakukan perjalanan dinas karena itu telah disediakan anggarannya. Akan tetapi, bukan berarti dalam seluruh rangkaian kegiatan keluar daerah itu, kepala dinas atau kepala badan saja yang berangkat. Melainkan diberi kesempatan misalnya kepada sekretaris, kepada bidang, kepala seksi atau staf pegawai lainnya.
”Jika pertemuan yang sifatnya adalah kebijakan itu wajar setingkat kepala dinas yang hadir, tapi kalau sifatnya teknis, yaa kepala bidang lah yang hadir,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Arton, diperlukan kecerdasan dan pemahaman setiap kepala SKPD dalam memilih tugas-tugas perjalanan dinas keluar daerah, karena ada yang sifatnya teknis ataupun kebijakan dalam kegiatan-kegiatan keluar daerah. (arm/fin)