SAMPIT – Kantor Imigrasi Kelas II Sampit akan meningkatkan operasi warga negara asing (WNA) melalui tim pengawasan orang asing (Pora). Lokasi yang menjadi target operasi yakni perusahaan perkebunan dan pertambangan
”Pada 2017 akan lebih meningkatkan tim Pora untuk operasi bersama. Keinginan kami, kantong-kantong baru yang diduga terdapat WNA akan lebih sering diberikan sosialisasi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Komunikasi Imigrasi Sampit Indra Maulana, Rabu (4/1) pagi.
Dijelaskannya, 80 persen wilayah kerja Imigrasi Sampit adalah kawasan perkebunan dan 20 persen kawasan tambang. Katingan dan Kobar akan menjadi fokus operasi. Karena didominasi pertambangan. Tidak menuntut kemungkinan perusahaan tambang melibatkan warga asing.
Imigrasi membeberkan, WNA yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Lamandau sebanyak 49 orang, Kotim 59, Kobar 87, Seruyan 22, dan Katingan 5 orang. Total WNA 222 orang, kebanyakan dari Malaysia.
Sementara ini, perkebunan tidak ada pelanggaran keimigrasian. Tenaga kerja asing cenderung kooperatif dan sejumlah perusahaan bersedia melaporkan adanya kunjungan atau orang asing yang baru bekerja.
Tim Pora bekerja di lima kabupaten, yaitu Kotim, Katingan, Seruyan, Kobar, Lamandau, dan Sukamara. Namun, Sukamara sejauh ini tidak ada orang asing. “Intinya dalam mengawasi WNA tidak bisa bergerak sendiri. Perlu sinergitas semua pihak untuk melaporkan jika terdapat WNA,” jelasnya.
Mengingat SDM dan dana terbatas, informasi masyarakat dinilai penting untuk menunjang penindakan jika ada pelanggaran. Imigrasi berencana melakukan operasi WNA setelah anggaran cair sekitar Februari nanti. “Setelah dana dicairkan baru turun,” katanya. (ara/yit)