KUALA KURUN – Harga cabai dan sayur mayur sejak Natal tahun 2016 lalu, telah mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Untuk memastikannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mengecek langsung di pasaran.
”Pengecekan terhadap harga-harga cabai, sayur mayur dan sembako lainnya, akan kita laksanakan pada 11 Januari mendatang, dan langsung dipimpin oleh Kepala Disperindag Kabupaten Gumas,” ucap Jusie, Kabid Perdagangan, Senin (9/1) pagi.
Dia menuturkan, pengecekan terhadap harga cabai, sayur mayur dan sembako ini akan dilakukan di sejumlah pasar yang ada di tiga kecamatan, yakni Kurun, Sepang dan Mihing Raya.
”Selain mengecek harga sembako, sayur-mayur dan cabe, kita juga nanti akan mendengar keluh kesah para pedagang,” katanya.
Untuk itu, pinta dia, kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan yang dimiliki dengan berkebun, sehingga kebutuhan sayur-mayur, cabe dan sembako di Kabupaten Gumas tidak lagi diimpor dari luar daerah.
”Dengan demikian, kenaikan harga sayur mayur, cabe dan sembako bisa diminimalisir,” tuturnya.
Disinggung terkait, blok-blok yang kosong di Pasar Baru Kuala Kurun yang ditinggalkan para pedagang, Jusie menyampaikan, pihaknya juga akan mengecek dan mendata blok-blok pasar yang kosong dan berapa yang masih terisi. Sembari, diingatkan para pedagang untuk membayar biaya kontrak blok pasar tersebut.
”Nantinya, blok pasar baru yang kosong ini akan diganti dengan pedagang lain, sehingga pasar disini tetap ramai,” tandasnya. (arm/fin)