KUALA KURUN – Proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahap kedua tahun 2016 telah rampung. Adminstrasi yang masuk dari 115 desa, telah selesai diproses oleh Badan Perberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gumas.
”Semua proses administrasi pencairan ADD dan DD tahap kedua tahun 2016, sudah kita selesaikan. Selanjutnya, kami rekomendasikan ke keuangan dan pencairannya di Bank Kalteng,” ucap Kepala BPMPD Kabupaten Gumas, Yulius Agau saat dibincangi Radar Sampit diruang kerjanya, Senin (9/1) siang.
Yulius menegaskan, hingga Senin (9/1) kemarin, pihaknya belum mengetahui apakah ada desa yang tidak sempat mencairkan ADD dan DD tahap kedua tahun 2016 lalu. Akan tetapi, jika ada ADD dan DD yang tidak sempat dicairkan, maka ini akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk Tahun Anggaran 2017.
”Sampai hari ini, kami belum kami tahu desa yang tidak sempat melakukan pencairan untuk ADD dan DD tahap kedua tahun 2016,” tuturnya.
Di Tahun 2017 ini, kata dia, Kabupaten Gumas mendapatkan DD sebesar Rp 90 miliar dan ADD sebesar Rp 31 miliar. Untuk DD yang berasal dari pemerintah pusat mengalami kenaikan, sedangkan untuk ADD dari APBD Kabupaten Gumas turun. Turunnya ADD ini, karena ada pertimbangan tertentu dari segi keuangan pemerintah daerah.
”Terkait DD, digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa, sedangkan ADD dialokasikan untuk tunjangan dan operasional pemerintah desa,” terangnya. (arm/fin)