KUALA KURUN – Kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, Tarif Dasar Listrik dan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mendapat sorotan tajam dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Ini sangat mengejutkan masyarakat, dan tentunya merupakan kado pahit bagi masyarakat di tahun baru awal tahun 2017,” ucap Anggota DPRD Gumas, Evandi Juang, Selasa (10/1) siang.
Menurutnya, kalau kenaikan BBM non subsidi, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, kalau memang naik, mau tidak mau harus diikuti. Akan tetapi, jika tarif listrik dan STNK, ini terlalu cepat rasanya kalau dinaikkan pemerintah, tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Seharusnya, lanjut anggota Komisi II DPRD Gumas ini, jika pemerintah pusat mau mencari pendapatan negara, kalau bisa jangan pendapatan yang membebankan masyarakat yang seperti itu. DPRD Gumas pun sangat menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
”Dengan kenaikan tiga komponen tersebut, tentunya sangat memberatkan masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Tokoh Masyarakat Kabupaten Gumas, Doris Garang, dia menuturkan, setiap kebijakan pemerintah pusat yang menyangkut masyarakat luas, seharusnya dilakuka sosialisasi, pengarahan dan pengertian kepada masyakarakat, sehingga masyarakat pun tahu tujuan dinaikkannya tiga komponen tersebut.
”Seharusnya pemerintah memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dinaikkan. Jangan langsung tiba-tiba mengumumkan kalau tiga komponen tersebut naik. Pastilah, saya sebagai masyarakat terutama menengah kebawah merasa keberatan,” tegasnya. (arm/fin)