SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 11 Januari 2017 10:27
Kenaikan Tiga Komponen Ini Disesalkan, Dewan Gumas Sebut Kado Terpahit di Awal Tahun
PERBAIKI : Petugas PLN Rayon Kuala Kurun saat melakukan perbaikan jaringan listrik di Jalan Sangkurun, belum lama ini.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, Tarif Dasar Listrik dan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mendapat sorotan tajam dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Ini sangat mengejutkan masyarakat, dan tentunya merupakan kado pahit bagi masyarakat di tahun baru awal tahun 2017,” ucap Anggota DPRD Gumas, Evandi Juang, Selasa (10/1) siang.

Menurutnya, kalau kenaikan BBM non subsidi, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, kalau memang naik, mau tidak mau harus diikuti. Akan tetapi, jika tarif listrik dan STNK, ini terlalu cepat rasanya kalau dinaikkan pemerintah, tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Seharusnya, lanjut anggota Komisi II DPRD Gumas ini, jika pemerintah pusat mau mencari pendapatan negara, kalau bisa jangan pendapatan yang membebankan masyarakat yang seperti itu. DPRD Gumas pun sangat menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

”Dengan kenaikan tiga komponen tersebut, tentunya sangat memberatkan masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Tokoh Masyarakat Kabupaten Gumas, Doris Garang, dia menuturkan, setiap kebijakan pemerintah pusat yang menyangkut masyarakat luas, seharusnya dilakuka sosialisasi, pengarahan dan pengertian kepada masyakarakat, sehingga masyarakat pun tahu tujuan dinaikkannya tiga komponen tersebut.

”Seharusnya pemerintah memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dinaikkan. Jangan langsung tiba-tiba mengumumkan kalau tiga komponen tersebut naik. Pastilah, saya sebagai masyarakat terutama menengah kebawah merasa keberatan,” tegasnya. (arm/fin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers