SAMPIT – Rencanapenutupan tiga lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak akan direalisasikan tahun ini. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotim baru akan menyosialisasikan penutupan sampai akhir tahun 2017.
Lokalisasi yang akan ditutup yakni lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lokalisasi Parenggean, dan lokalisasi Mentaya Hulu. Saat ini masih ada berapa PSK dan pengelola karaoke yang masih aktif.
Kepala Dinsos Kotim Heriyanto menerangkan, program penutupan pelacuran tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dinsos akan melaksanakan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada 2019 mendatang.
Menurutnya, menutup pelacuran sebenarnya tidak sulit. Akan tetapi dinsos harus memikirkan dampak penutupan nantinya. ”Apakah ada prostistusi ilegal atau tidak. Kami harus mempersiapkan mereka dulu, ada semacam sosialisasi dan pelatihan untuk PSK (pekerja seks komersial). Kami masih belum bisa memastikan kapan mulai dilakukan,” ucap Heriyanto, Kamis (12/1).
Dia mengungkapkan, tidak ada ganti rugi untuk para pelacur. Pemkab hanya akan memberi tali asih yang nilainya belum pasti.
”Sebetulnya tidak mutlak harus ganti rugi, apalagi di luar batas kewajaran. Ada yang minta modal untuk pulang kampung atau minta bantu buka usaha. Itu bisa kita perjuangkan,” tambahnya.
Jika nantinya PSK tetap ingin tinggal di lokasi tersebut, dinsos tidak melarang asalkan tidak lagi menjajakan diri seperti sebelumnya. ”Mereka yang tetap tinggal di situ sebagai warga biasa,” tutupnya. (mir/yit)