MUARA TEWEH – Nasib sejumlah pegawai Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Barito Utara serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) yang pindah, baik ke provinsi maupun pusat masih belum jelas. Setelah dibubarkan, sebanyak 77 ASN belum bisa bekerja. Rencana penarikan oleh Dishut Provinsi Kalteng juga belum ada kejelasan.
”Saya merasa prihatin dengan nasib kawan-kawan. Karena setelah dibubarkan mereka mempertanyakan kejelasan nasib mereka,” kata Mantan Kepala Dishutbun Batara Iwan Rusdani, Kamis (12/1).
Iwan Rusdani yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Batara menuturkan, dari 77 pegawai Dishutbun, ada yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. Mereka juga memiliki keterampilan dan dedikasi tinggi.
”Memang untuk sementara sistem penggajian pada Januari 2017 dibayar Pemkab Batara, sedangkan Februari belum bisa ditentukan. Sebab, mereka sudah berstatus pegawai provinsi. Namun, belum ada kejelasan mengenai informasi di mana penempatannya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan mantan Kepala Distamben Batara Aswadin Noor. Sebagaian pegawai Distamben yang pindah ke provinsi dan pusat juga belum jelas nasibnya. “Dari enam yang pindah ke Kementerian ESDM, empat di antaranya sudah mengantongi SK, sedangkan dua lainnya dikembalikan. Dua orang ini belum tahu bagaimana nasibnya,” ujarnya.
Selain itu, dari delapan belas pejabat yang ditarik ke provinsi, 17 di antaranya sudah dilantik, sedangkan satu orang tidak masuk dalam daftar pelantikan. ”Kita mempertanyakan nasib tiga orang ini, karena mereka sudah ditarik ke pusat dan provinsi, sementara surat keputusan tidak ada,” kata Aswadin yang menjabat Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah ini.
Sekda Batara H Jainal Abidin mengatakan, masalah itu perlu disikapi serius, yakni dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sebab, untuk kantor dinas di lingkungan Pemkab Batara yang ada masih memerlukan pegawai.
”Masalah ini akan kita koordinasikan bersama bupati, agar mereka yang mau tetap bertahan di daerah bisa bekerja kembali. Apabila tidak ada kejelasan dari provinsi maupun pusat, pegawai di kedua instansi tersebut akan kita tarik dan ditempatkan pada dinas yang memerlukan,” katanya. (viv/ign)