BUNTOK – Diduga pelantikan pejabat eselon II, III dan IV Barito Selatan (Barsel) oleh Penjabat (PJ) Bupati Barsel Mugeni pada 4 Januari tidak sesuai aturan. Imbasnya Komisi Aparatur Sipil Negara akan memanggil Sekretaris Daerah.
“Pemanggilan Sekda yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu dilakukan setelah Komisi ASN mendapat laporan resmi dari sejumlah pejabat eselon yang menilai proses pelantikan yang dilakukan Penjabat Bupati Barsel tidak sesuai aturan,” kata salah satu pejabat Barsel yang tidak ingin namanya dikorankan kepada Radar Sampit Kamis (12/1).
Ia menjelaskan pelantikan yang dilakukan PJ Bupati barsel itu banyak yang membuat para pejabat Barsel yang non Job dan anehnya lagi, pada pelantikan itu ada pula pejabat yang malah naik eselon.
“Semestinya pada pelantikan tersebut perlu ada promosi jabatan karena masih banyak pejabat yang tidak memiliki job ,” katanya.
Sementara Sekda Barsel Edi Kristianto saat dikonfirmasi awak media menyatakan siap saja bila dipanggil terkait hal itu, namun surat pemanggilan dimaksud belum terima.
"Kalau bisa jangan besok, saya minta Senin depanlah, karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di Barito Selatan," katanya.
Sementara itu dari pantauan Radar Sampit Setelah adanya pemanggilan terhadap Sekda Barsel oleh Komisi ASN Pusat tersebut mendapat tanggapan serius oleh pemerintah daerah setempat.
Pejabat Sekda dan Ketua Bappeda sedang menggelar rapat intern dengan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Barsel serta sejumlah pejabat lainnya.
Diyakini, rapat intern tersebut membahas menyangkut pelaksanaan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV beberapa hari lalu yang berujung dapat kabar bahwa dipanggilnya Sekda oleh Komisi ASN Pusat. (sya*/vin)