KUALA KURUN – Sebuah dump Truk dengan nomor polisi KH 8578 AF yang dikemudikan Mahros (60), terperosok ke dalam jurang sedalam 10 meter di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, antara Desa Petak Bahandang dengan Kota Kuala Kurun. Sebelumnya truk itu gagal melewati jalan menanjak.
Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto mengatakan, kecelakaan yang terjadi Jumat (13/1) itu bermula ketika mobil tersebut melaju dari arah Kuala Kurun menuju Palangka Raya.
Ketika melintas di jalan yang menanjak dan tikungan di simpang arah PT BMB, truk yang dikemudikan warga Jalan Bukit Hindu Kota Palangka Raya tersebut, tidak kuat menanjak dan lepas kendali. Truk tersebut kemudian bergerak mundur ke belakang.
”Karena tidak kuat menanjak dan lepas kendali, mundur ke belakang karena lambat mengoper gigi persneling dan akhirnya masuk ke dalam jurang di sebelah kiri jalan dari arah Kota Kurun – Palangka Raya,” kata Hermanto, Sabtu (14/1).
Akibat kejadian itu, sopir truk Mahros (60) mengalami luka di bagian kepala, sehingga harus dibawa ke Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun. ”Sopir truk langsung kita bawa ke BLUD RSUD Kuala Kurun untuk mendapatkan perawatan intensif,” tuturnya.
Pihaknya sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, sudah ada dua saksi yang diperiksa, yakni Tata Bin Nau (34) yang merupakan warga Jalan Sangkurun dan Supri Bin Hadi (52), warga Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun.
”Dua orang saksi sudah kita periksa dan sekarang kendaraan tersebut sudah diamankan di Mapolres Gumas,” pungkasnya. (arm/ign)