KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Forum Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TSPL) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Forum itu dihadiri Kepala SKPD, pimpinan perusahaan/investor dan kepala desa (kades).
Wakil Bupati Gumas Rony Karlos mengatakan, pelaksanaan tata kelola TSPL perusahaan di Gumas cukup tinggi tantangannya dan memerlukan kerja keras dari pengambil kebijakan. Diperlukan sikap hati-hati dan teliti dalam merumuskan aturan pemandu dari masing-masing sektor industri.
”Untuk itulah, kita melakukan diskusi secara khusus mengenai pengaturan untuk masing-masing entitas industri ekstraktif, baik dalam mekanisme perumusan program TSLP maupun mekanisme pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporannya,” kata Rony dalam sambutannya, Selasa (24/1).
Selain itu, kata dia, melalui diskusi itu bisa diketahui siapa yang disebut masyarakat berdampak langsung, serta bagaimana TSLP perusahaan berbanding seimbang dengan hak dan kewajiban masyarakat.
”Kita berharap melalui forum ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara tiga pilar pembangunan Gunung Mas, yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan kebijakan daerah tentang tata kelola TSLP atau CSR, lanjutnya, pada perkembangannya saat ini, bupati ingin melihat upaya sinergitas yang nyata antara SKPD untuk mengatur tata kelola TSLP.
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah bisa menggunakan hasil dari forum sebagai masukan utama dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Forum Koordinasi TSLP. Kemudian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa bisa fokus pada penyusunan perbup lainnya yang menunjang tata kelola TSLP.
”Dengan demikian, sinergi antar SKPD dalam pengembangan kebijakan publik ini bisa terwujud bukan hanya sekedar wacana atau lip service saja,” ujarnya. (arm/ign)