KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Iswan B Guna mengingatkan masyarakat agar kebun plasma jangan sampai diperjualbelikan. Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melakukan kerja sama dengan koperasi di kebun plasma, harus memperhatikan pemilik kebun untuk menghindari transaksi.
”Perusahaan dan koperasi yang melakukan kerja sama harus membuat kesepakatan tidak ada masyarakat yang menjual kebun plasma. Baik kepada PBS, maupun kepada masyarakat yang lain,” ucap Iswan, pekan lalu.
Dia mencontohkan di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun. Di sana ada kebun plasma yang kerja sama PBS dengan masyarakat yang telah berpindah tangan. Padahal, kebun tersebut bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat jika sudah menghasilkan.
”Jika kebun plasma itu dijual ke PBS atau ke pihak lain, tentu bisa membawa dampak yang kurang baik. Pasalnya, kebun plasma bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat,” tutur legislator yang juga merupakan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Kabupaten Gumas itu.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Gumas ini juga meminta Pemkab Gumas lebih aktif melakukan pengawasan untuk menghindari pengalihan kepemilikan. Dengan demikian, ke depannya tidak ada lagi yang menjual kebun plasma sembarangan.
”Kita minta Pemkab Gumas melakukan pengawasan terhadap kebun plasma milik masyarakat. Jangan dibiarkan bila terjadi jual beli. Intinya, jangan dijadikan ajang bisnis,” tuturnya.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menjual lahan maupun kebun kepada PBS. Sebab, jika itu terjadi, bisa berdampak kurang baik bagi masyarakat di masa yang akan datang. (arm/ign)